Salin Artikel

Bantah Alex Tirta Bayari Uang Sewa Rumah Kertanegara, Pengacara Firli: Enggak Benar, Rp 600 Juta Setahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah uang sewa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibayar oleh Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Ian mengeklaim, biaya sewa rumah di kawasan elite Jakarta Selatan itu dibayar oleh kliennya dengan nilai Rp 600 juta per tahun.

“Enggak benar (Alex Tirta), yang bayar Pak Firli sewanya,” kata Ian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

“600 (juta per tahun),” lanjutnya.

Menurut Ian, biaya sewa dibayar Firli setiap tahun. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menitipkan uang sewa melalui pria bernama Andreas.

Andreas merupakan anak buah Firli yang sudah ikut dari tahun 2009, atau saat Firli masih menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Andreas kemudian menyerahkan uang itu kepada agen properti dan baru ke Alex Tirta.

“Jadi jangan salah ya. Pak Firli yang bayar sewanya bukan Pak Tirta. Beliau difitnah terus,” tutur Ian.

Kompas.com telah menanyakan kenapa uang itu tidak dibayarkan secara langsung kepada pihak pemilik atau pengelola rumah, tetapi melalui beberapa lapis orang, termasuk Alex Tirta.

Namun, Ian masih enggan menjawabnya.

Sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Syahrul memang tengah beperkara di KPK. Ia tersandung dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rumah itu juga diduga menjadi tempat pertemuan Firli dengan Syahrul. Namun, Firli membantah. Ia mengeklaim rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.

Hal berbeda justru disampaikan Syahrul. Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Syahrul mengaku pernah bertemu Firli di rumah itu.

Adapun kediaman keluarga Firli terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai, keberadaan rumah sewa Alex yang dimanfaatkan Firli berpotensi tiga perkara dugaan korupsi, yakni gratifikasi, suap, dan pemerasan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/13273281/bantah-alex-tirta-bayari-uang-sewa-rumah-kertanegara-pengacara-firli-enggak

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke