Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Serukan Percepatan MPP di Berbagai Daerah di Indonesia

Kompas.com - 31/10/2023, 14:36 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus mendorong hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Indonesia.

MPP adalah konsep pelayanan publik terintegrasi di satu tempat yang melayani ratusan izin atau dokumen yang dibutuhkan warga serta dunia usaha.

Saat ini, jumlah MPP di Tanah Air telah mencapai 163 unit, termasuk 10 MPP baru yang diresmikan Selasa (31/10/2023), yaitu MPP Buleleng, Sekadau, Palangkaraya, Manggarai Timur, Kupang, Morowali, Bone, Lebak, Aceh Tengah, serta Tulang Bawang Barat. Setiap MPP melayani ratusan izin atau dokumen.

“Selamat kepada warga di 10 kabupaten/kota yang hari ini MPP-nya diresmikan. Ini bisa mendongkrak kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah,” ujar Anas melalui keterangan persnya, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakati Kelembagaan untuk Optimalkan Pengembalian Aset Hasil Pidana ke Negara

Anas mengatakan, saat ini porsi MPP semakin merata di kota/kabupaten di Tanah Air. Bahkan, totalnya mencapai 50 persen di Pulau jawa dan 50 persen di luar Pulau Jawa.

"Kualitas pelayanan publik semakin merata, sudah Indonesia-sentris. Artinya, pelayanan yang baik tidak hanya kita jumpai di Jawa, tapi juga di banyak daerah di luar Jawa,” papar Anas.

Ia menjelaskan, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, terlebih dengan hadirnya MPP digital.

“Layanan langsung berbasis fisik, direct services, tetap diperlukan karena belum semua bisa menempuh layanan digital,” ujarnya.

Menpan-RB meresmikan MPP di Jakarta, Selasa (31/10/2023).DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB meresmikan MPP di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Untuk mempercepat pengembangan MPP, Anas menambahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun melakukan transformasi regulasi.

Baca juga: Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakat Jalankan Upaya Penguatan Kelembagaan Kejaksaan

"Salah satu (di antaranya), MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal. Gunakan gedung-gedung yang belum terpakai optimal, yang idle. Contoh ada kota-kota di Papua yang bikin MPP dengan memanfaatkan terminal milik Kementerian Perhubungan. Yang penting bukan fisiknya, tapi kualitas dan integrasi pelayanannya,” jelas Anas.

Oleh karenanya, dia berharap, gubernur, bupati, dan wali kota bisa mempercepat kehadiran MPP agar pelayanan di daerah bisa semakin baik.

“Simpel saja, tidak harus bangun gedung sehingga lebih hemat. Di daerah banyak aset yang idle, itu saja manfaatkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa menyampaikan, penyelenggaraan MPP merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang mampu memberikan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Menpan-RB Berikan 3 Rekomendasi Tata Kelola kepada Ditjen Imigrasi

Dia berharap, adanya MPP bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” tutur Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com