Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakat Jalankan Upaya Penguatan Kelembagaan Kejaksaan

Kompas.com - 27/10/2023, 14:57 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjalankan upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan yang diadakan pada Jumat (27/10/2023).

"Kemenpan-RB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, yakni mengenai susunan organisasi dan tata kerja, termasuk rancangan peraturan presiden (perpres)
tentang organisasi tata kerja kejaksaan," kata Azwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Adapun dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal, yakni pembentukan koordinator  Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, dan penambahan lingkup tugas pada sejumlah unit organisasi di Jaksa Agung Muda.

Baca juga: Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

"Terdapat penguatan pada desain kelembagaannya, seperti Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang berperan sebagai techno structure dalam menunjang operating core Kejaksaan yang akan dijalankan secara optimal sesuai arahan Presiden," ujar Anas.

Pemulihan tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan dari pusat ke badan dan dari eselon II ke eselon I.

Anas mengatakan, dukungan penguatan kelembagaan kejaksaan tersebut telah dikaji oleh Kemenpan-RB.

"Harmonisasinya juga sudah dituntaskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sehingga rancangan perpresnya bisa segera menyusul di pekan depan," papar Anas.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga membahas hal lain, salah satunya penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.

Baca juga: Sukseskan KTT ASEAN, Menteri PANRB Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN DKI Jakarta

"Hal kami lakukan untuk mendukung kinerja Kejaksaan di seluruh tingkatan. Misalnya seperti kesepakatan pembentukan cabanb kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik yang cukup urgent karena terletak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," tutur Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Anas mengapresiasi kontribusi Kejaksaan, salah satunya dalam menerapkan digitalisasi yang cukup progresif.

"Ada banyak progres digitalisasi di Kejaksaan. Hal itu kami lakukan karena mengikuti arahan Presiden dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Anas.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kemenpan-RB dalam mendorong penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumber daya manusia (SDM).

"Kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com