Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakati Kelembagaan untuk Optimalkan Pengembalian Aset Hasil Pidana ke Negara

Kompas.com - 27/10/2023, 17:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas sejumlah upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, Jumat (27/10/2023).

Salah satunya soal persetujuan peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset (PPA), yang bakal dituangkan ke dalam peraturan presiden (perpres).

“Dari desain kelembagaan, ada penguatan soal Badan Pemulihan Aset di kejaksaan yang sebelumnya hanya PPA. Ini secara kapasitas kelembagaan lebih kuat, dari eselon II ke eselon I. Fungsinya sebagai technostructure untuk menunjang operating core kejaksaan bisa semakin optimal,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemulihan aset ke negara selama ini cukup progresif.

Baca juga: Bagaimana Prediksi Pasar Aset Kripto pada Kuartal IV 2023?

Nah, dengan transformasi kelembagaan hadirnya Badan Pemulihan Aset ini ke depan berpotensi meningkatkan penyelamatan dan pengembalian aset ke negara secara lebih masif,” imbuh Anas.

Badan Pemulihan Aset sendiri mempunyai tugas serta wewenang menyelenggarakan penelusuran dan pengembalian aset perolehan pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kiprah Kejagung selama ini yang telah mampu menangani ribuan aset hasil tindak berbagai jenis pidana.

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Puas Bripda FA Disanksi Pecat, Tetap Kawal Laporan Pidana

Hal itu dibuktikan kejaksaan dengan penindakan terhadap subjek hukum perorangan dan subjek korporasi. Akan tetapi, ada beberapa tantangan teknis terkait penanganan aset tersebut.

Nah, ini yang kini kita bahas mendalam agar semuanya optimal. Tadi Pak Jaksa Agung secara progresif sudah menyampaikan hasil penelusuran dan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. Ada yang ribuan hektar (ha), ada pabrik, dan sebagainya yang disita,” ucap Anas.

Ia mengungkapkan bahwa pemulihan aset harus optimal untuk negara. Dalam hal ini, Anas yakin bisa dimaksimalkan oleh Badan Pemulihan Aset yang peningkatan kelembagaannya telah disetujui.

Pada 2022, PPA Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengembalikan kerugian negara hingga Rp 2,04 triliun.

Baca juga: Kejahatan Sektor Tambang, Jaksa Kejar Kerugian Negara dan Perekonomian

Peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya PPA, berdasarkan keterangan Kejagung juga diharapkan mengatasi kendala birokrasi yang panjang.

Dengan begitu, pertukaran data dan informasi serta komunikasi menjadi lebih efektif, bahkan hingga tingkat internasional.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, kolaborasi pihaknya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) adalah bagian dari penguatan kelembagaan kejaksaan.

“Pagi ini, Jumat (27/10/2023), kami bertemu dengan Pak Menteri Anas dan membahas beberapa hal. Dan hasilnya juga cukup dapat memberikan harapan kepada kami. Semuanya dilakukan untuk peningkatan kinerja kejaksaan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com