JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap sebanyak 59 tersangka teroris selama periode bulan Oktober 2023.
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini dari berbagai kelompok teror, di antaranya Jamaah Islamiyah (JI) hingga Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Aswin di konferensi pers Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah, Ada yang Berprofesi Perawat dan Guru
Aswin menjelaskan, sebanyak 19 tersangka ini menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.
Adapun 19 orang tersebut terdiri dari, satu orang yang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menerangkan, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.
"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin
Sedangkan 40 tersangka terorisme lainnya adalah kelompok JAD di bawah pimpinan orang berinisial AU. Aswin menyampaikan 40 teroris itu juga merupakan pendukung ISIS.
"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ujarnya.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Disebut Jarang Berbaur ke Tetangga
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri ini merincikan sebanyak 23 teroris ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 teroris ditangkap di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
Aswin menyebut para teroris ini juga berencana mengganggu proses jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.