Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 AT Polri Tangkap 59 Teroris Selama Oktober 2023

Kompas.com - 31/10/2023, 11:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap sebanyak 59 tersangka teroris selama periode bulan Oktober 2023.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini dari berbagai kelompok teror, di antaranya Jamaah Islamiyah (JI) hingga Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Aswin di konferensi pers Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah, Ada yang Berprofesi Perawat dan Guru

Aswin menjelaskan, sebanyak 19 tersangka ini menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.

Adapun 19 orang tersebut terdiri dari, satu orang yang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia menerangkan, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin

Sedangkan 40 tersangka terorisme lainnya adalah kelompok JAD di bawah pimpinan orang berinisial AU. Aswin menyampaikan 40 teroris itu juga merupakan pendukung ISIS.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ujarnya.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Disebut Jarang Berbaur ke Tetangga

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri ini merincikan sebanyak 23 teroris ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 teroris ditangkap di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

Aswin menyebut para teroris ini juga berencana mengganggu proses jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com