Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Isu Presiden Tiga Periode, Bahlil "Pasang Badan" untuk Jokowi

Kompas.com - 29/10/2023, 11:31 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinamika politik terus menghangat jelang kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Berbagai isu terdengar di telinga masyarakat. Mulai dari penambahan masa jabatan presiden hingga dengan adanya dinasti politik.

Baca juga: PDI-P Sebut Jokowi Tak Minta 3 Periode secara Langsung ke Megawati

Akhir-akhir ini, publik kembali dikagetkan dengan adanya pernyataan elite partai politik yang menyebutkan adanya keinginan perpanjangan masa jabatan presiden.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut sebagai pihak yang ingin ada penambahan masa jabatan tersebut.

Bahlil 'pasang badan'

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, isu penundaan pemilihan umum (pemilu) dan jabatan presiden tiga periode merupakan murni dari kesalahannya.

Hal itu disampaikan Bahlil di atas panggung deklarasi dukungan relawan untuk calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Djakarta Teather, Sabtu (28/10/2023).

"Jadi kalau ada yang salah soal penundaan pemilu itu salah saya, Bahlil Lahadalia bukan salah siapa-siapa," kata Bahlil.

Ucapan itu dia katakan merespons isu penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode yang kembali ramai diperbincangkan di media massa.

"Ada di media bicara tentang tiga periode, katanya itu atas perintah seseorang," ujar dia.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengatakan, isu penundaan pemilu pertama kali digaungkan olehnya.

Baca juga: PDI-P Ungkap Wacana Presiden 3 Periode Permintaan Pak Lurah, Cak Imin: Tanya Hasto Saja

Bahlil mengaku tidak diperintah siapa pun soal ini. Itu murni idenya dalam menanggapi hasil survei.

"Kalau ide saya itu bagus, silakan diikuti yang penting secara konstitusional, dan kalau tidak, jangan dikembangkan. Sekarang sudah terjadi sudah berlalu, kok masih ada yang bicara tiga periode itu dari seseorang," kata dia.

Diungkit Adian

Muasal isu penambahan masa jabatan presiden kembali muncul berawal dari pernyataan Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menjelaskan pangkal perseteruan Jokowi dengan PDI-P.

Adian menyebut persoalan Jokowi dengan PDI-P diduga disebabkan tidak dikabulkannya permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Ingat Lagi Wacana Presiden 3 Periode, Kini Disebut Jadi Akar Persoalan Jokowi Vs PDI-P

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Selain itu, PDI-P juga ingin menjaga konstitusi karena hal itu terkait dengan keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

"Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," katanya.

Berubah

Adian yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR ini lantas mengaku tidak antipati dengan Jokowi. Tetapi, ia menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P.

Padahal, partai banteng moncong putih itu sudah memberi segalanya untuk Jokowi dan keluarganya mulai, dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta dan presiden dua kali.

"Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ujar Adian.

“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.

Adian kini mengaku sama sekali tidak peduli pada Jokowi beserta keluarganya. Sebab, mereka disebut sudah berpaling dari PDI-P.

Saat ini, kata dia, PDI-P hanya memikirkan bagaimana memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” ujar Adian.

Baca juga: Deretan Tokoh yang Dulu Dukung Wacana Masa Jabatan 3 Periode

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa sosok yang meminta untuk perpanjangan masa jabatan presiden adalah "Pak Lurah". Namun, ia tidak menyebut siapa sosok "Pak Lurah" yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan Hasto saat ditanya soal isu Presiden Jokowi meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode seperti yang pertama kali dinyatakan oleh politikus PDI-P Adian Napitupulu.

Awalnya, Hasto mengaku bahwa ia bertemu dengan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang menyinggung big data terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Hasto, permintaan itu juga disuarakan oleh beberapa ketua umum (ketum) partai politik (parpol).

"Saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu (presiden tiga periode), saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan 'Pak Lurah'," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Hasto mengatakan bahwa PDI-P mendengar pernyataan itu secara langsung.

Perubahan sikap Jokowi juga terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.

Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com