Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim, Pontjo Sutowo Laporkan PPKGBK Buntut Pemasangan Portal di Hotel Sultan

Kompas.com - 27/10/2023, 19:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Indobuildco Pontjo Sutowo mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Jumat (27/10/2023). Kedatangannya untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Laporan ini terkait PPKGBK yang dinilai telah melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangan, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.

"Ya yang kita laporkan pihak-pihak yang memasang, apa, yang menghalangi akses masuk gitu," kata Pontjo di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Pontjo mengatakan, tidak ada keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa.

Oleh karena itu, menurutnya, selama belum ada putusan pengadilan soal pengosongan lahan maka tidak boleh ada pihak yang membuat putusan secara sepihak.

Baca juga: Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Apalagi, ia mengatakan, gedung dan bangunan Hotel Sultan itu masih milik PT Indobuildco.

"Karena tidak boleh Anda menerjemahkan putusan pengadilan sepihak itu. Terus, ada putusan pengadilan kalau mau pasang portal mau pasang apa harus putusan pengadilan, tidak bisa putusan sepihak yang bersengketa," ujar Pontjo.

"Jadi, memasang portal itu menutup akses terhadap barang yang milik saya sendiri. Itu enggak boleh itu. Itu yang kita laporkan," katanya lagi.

Terkait laporan ini, kuasa hukum Pontjo, Yosef B. Badeoda mengatakan, pihaknya diminta kembali datang pada Senin (30/10/2023) ke Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas.

"Kita buat laporan tuh harus lengkap. Jadi, dari awal sampai akhir tuh dokumen semua harus lengkap sehingga LP (laporan polisi) itu muncul," ujar Yosef.

Baca juga: Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Usai Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan

Yosef juga menjelaskan bahwa tindakan pemasangan portal dan penutupan akses jalan tersebut mengakibatkan kerugian berupa penurunan pemasukan atau income.

Selain itu, hal ini juga berdampak tingkat hunian kamar, pembatalan pemesanan ruangan, serta merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan.

Lebih lanjut, Yosef mengatakan bahwa hak guna bangunan (HBG) Nomor 26 dan HGB Nomor 27 masih berproses pembaruan untuk 30 tahun ke depan, sehingga haknya masih melekat pada PT Indobuildco.

Menurut Yosef, sengketa lahan juga komplek Hotel Sultan kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst.

Oleh karena itu, ia menekankan selama proses peradilan berjalan, maka tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com