Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden 3 Periode, Sekjen PDI-P: Saya Bertemu Menteri dan Ketum Parpol, Dikatakan Permintaan "Pak Lurah"

Kompas.com - 27/10/2023, 18:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa sosok yang meminta untuk perpanjangan masa jabatan presiden adalah "Pak Lurah". Tetapi, ia tidak menyebut siapa sosok "Pak Lurah" yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan Hasto usai ditanya soal isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jabatan presiden menjadi tiga periode seperti yang pertama kali dinyatakan oleh politikus PDI-P Adian Napitupulu.

Awalnya, Hasto mengaku bahwa ia bertemu dengan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang menyinggung big data terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Hasto, permintaan itu disuarakan oleh beberapa ketua umum (ketum) partai politik (parpol).

Baca juga: Adian Napitupulu Ungkap Persoalan Jokowi dan PDI-P Bermula dari Ditolaknya Permintaan Presiden 3 Periode

"Saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu (presiden tiga periode), saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan 'Pak Lurah'," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Hasto mengatakan bahwa PDI-P mendengar pernyataan itu secara langsung.

Menurut Hasto, PDI-P bersikap untuk menolak permintaan tersebut demi membangun demokrasi yang sehat, yakni periodisasi presiden tetap dua kali maksimal per lima tahun.

"Maka PDI Perjuangan bersama rakyat Indonesia memilih tegak lurus pada konstitusi. Itu sikap yang diambil oleh PDI Perjuangan," ujarnya.

Baca juga: Deretan Tokoh yang Dulu Dukung Wacana Masa Jabatan 3 Periode

Hasto lantas menegaskan bahwa apa yang disampaikannya itu bisa ditelusuri kebenarannya.

Ia juga mengaku bertanggungjawab secara politik dan hukum atas penjelasan yang sudah disampaikan.

"Ini bisa dikroscek, saya pertanggungjawabkan secara politik hukum dan juga di hadapan Tuhan yang maha kuasa, di hadapan rakyat Indonesia, bahwa itu memang ada melalui pihak-pihak lain yang kemudian disuarakan ke PDI Perjuangan," kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Adian Napitupulu membeberkan asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDI-P diduga disebabkan oleh hal sederhana.

Baca juga: Isu Jabatan Presiden 3 Periode Bergulir Lagi, Diungkit Adian Napitupulu, Dibantah Puan

Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Namun, pernyataan Adian Napitupulu itu telah dibantah sebelumnya oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Puan mengaku belum pernah mendengar dan mengetahui ada permintaan Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan.

Baca juga: Adian Napitupulu Ungkap Persoalan Jokowi dan PDI-P Bermula dari Ditolaknya Permintaan Presiden 3 Periode

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com