JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pertemuan yang terjadi antara Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Adapun Dewas KPK memeriksa SYL terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Kamis (26/10/2023) kemarin.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Firli Tak Penuhi Panggilan Dewas soal Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo
Akan tetapi, terkait apa yang disampaikan Syahrul kepada Dewas KPK, anggota Dewas Syamsuddin Haris enggan mengungkapkannya saat ini.
"Ya itu nanti (dibuka)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Haris enggan membongkar hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap SYL.
Namun, hal yang pasti, menurut dia, Dewas KPK mendalami soal pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL.
"Tentu kita enggak bisa buka ya. Intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali, dan seterusnya," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis sebagaimana foto yang beredar viral di media sosial.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan
Pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB pada Selasa (24/10/2023) lalu.
"(Firli) membenarkan (peristiwa tersebut). (Kejadian) sekira bulan Maret 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa.
Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
"Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas Beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.
Ia menyampaikan, sejauh ini tim gabungan terus melakukan tugas penyidikan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana.
Bukti-bukti tersebut dibutuhkan sebelum penyidik meyakini dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.