Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Ditutup, Kapan Penetapan Capres-Cawapres Pemilu 2024?

Kompas.com - 26/10/2023, 14:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Ketiganya yakni, bakal pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; bakal capres-cawapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD; serta bakal capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi yang pertama mendaftar ke KPU, yakni pada Kamis (19/10/2023) pagi. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca juga: Sempat Enggan, KPU Akhirnya Revisi Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK

Setelah Anies-Muhaimin, pada hari yang sama, giliran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendaftar ke KPU. Mantan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut dijagokan oleh PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sementara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada hari terakhir pendaftaran atau Rabu (25/10/2023). Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Masa pendaftaran peserta Pilpres 2024 yang berlangsung sejak 19 Oktober 2023 pun resmi ditutup pada 25 Oktober 2023.

Lantas, apakah Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran serta merta resmi menjadi capres-cawapres peserta Pemilu 2024?

Baca juga: KPU Putuskan Revisi PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK, Akan Konsultasi ke DPR dan Pemerintah

Sedianya, setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, bakal capres-cawapres harus mengikuti serangkaian tahapan lainnya, salah satunya pemeriksaan kesehatan.

Anies-Muhaimin telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (21/10/2023). Sementara, pemeriksaan kesehatan untuk Ganjar-Mahfud digelar sehari setelahnya atau Minggu (22/10/2023).

Adapun Prabowo-Gibran mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Kamis (26/10/2023) hari ini. Pemeriksaan kesehatan ketiga bakal capres-cawapres dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen bakal paslon. Bakal pasangan capres-cawapres diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan jika ada yang perlu diperbaiki atau belum lengkap.

Jika tahapan-tahapan tersebut sudah tuntas, barulah KPU menetapkan bakal pasangan calon menjadi capres-cawapres peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

Tahapan Pilpres 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Berikut selengkapnya:

  • Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.
  • Pendaftaran bakal capres-cawapres: 19-25 Oktober 2023.
  • Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres: 19-27 Oktober 2023.
  • Verifikasi dokumen persyaratan: 19-28 Oktober 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi: 23-29 Oktober 2023.
  • Perbaikan dokumen persyaratan: 25-31 Oktober 2023.
  • Penyerahan dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-1 November 2023.
  • Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober 2023-2 November 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-3 November 2023.
  • Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.
  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.
  • Penetapan pasangan calon: 13 November 2023.
  • Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

Baca juga: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Imin Sudah Daftar ke KPU, Apa Tahapan Selanjutnya?

Setelah tahapan pendaftaran, pemilu akan memasuki masa kampanye. Pada pilpres kali ini, masa kampanye berlangsung selama 75 hari yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Selanjutnya, masa tenang berlangsung 3 hari selama 11-13 Februari 2024. Kemudian, pemungutan suara digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com