Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Wacana Presiden 3 Periode, Kini Disebut Jadi Akar Persoalan Jokowi Vs PDI-P

Kompas.com - 26/10/2023, 11:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih lekat di ingatan rakyat, gaduhnya isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Wacana tersebut bergulir berulang kali di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tahun 2019, wacana untuk mengusung Jokowi sebagai presiden tiga periode mencuat menyusul isu amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kala itu, ada yang usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden dipangkas menjadi 4 tahun, tetapi bisa dipilih tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden tetap 5 tahun, namun dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Merespons diskursus tersebut, Jokowi dengan lantang mengatakan, dirinya tak setuju. Ia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Jokowi menegaskan, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi pasca-reformasi. UUD mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.

Baca juga: Dinasti Jokowi Vs Dinasti Gandhi

Meski sempat mereda, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada Maret 2021. Saat itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan UUD 1945 untuk mengakomodir wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Jokowi pun kembali bersuara keras. Ia mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Awal 2022, lagi-lagi wacana masa jabatan presiden tiga periode bergulir. Mulanya, beberapa elite politik yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Isu tersebut berkembang menjadi wacana presiden tiga periode yang didorong oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Gagasan ini pun banjir kritik publik. Presiden kembali angkat bicara dengan menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi UUD 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Selamat Datang Dinasti Jokowi

Namun, kala itu, Jokowi menyebut bahwa wacana penundaan pemilu maupun presiden tiga periode tidak bisa dilarang. Sebab, ini bagian dari demokrasi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com