JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menjawab tudingan politikus PDI-P Adian Napitupulu yang menyebut konflik antara PDI-P dan Presiden Joko Widodo disebabkan permintaan Jokowi menjabat selama tiga periode ditolak PDI-P.
Faldo memperingatkan Adian bahwa tudingan tersebut bisa menjadi fitnah bila tidak ada bukti yang menyertainya.
"Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau enggak ada bukti, bisa jadi fitnah. Kalau dari kami, senyumin saja. Sama-sama menahan diri, tidak usah memperkeruh situasi," kata Faldo kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Faldo mengatakan, perbedaan pandangan semestinya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Ia pun meyakini bahwa Adian pasti pernah berbeda pandangan dengan pimpinan PDI-P.
Mengenai tudingan yang dilempar oleh Adian, Faldo menegaskan bahwa Jokowi akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.
"Yang jelas, Pak Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Bu Mega dan Pak Jokowi sama-sama negarawan, tentunya beda pandangan bukan alasan untuk terpecah," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.
Faldo mengatakan, hingga kini Jokowi masih menghormati Megawati.
"Jadi, bukan hal yang perlu digosok-gosok terus," ujar dia.
Baca juga: Pengamat Duga Jokowi Bermanuver karena Kecewa 3 Keinginannya Ditolak Megawati
Sebelumnya, Adian mengungkapkan bahwa persoalan antara Jokowi dan PDI-P bermula dari sikap PDI-P yang yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.