Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Sita Dokumen Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari KPK

Kompas.com - 24/10/2023, 21:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan setelah KPK menyerahkan dokumen atau bukti-bukti tersebut kepada penyidik pada Senin (23/10/2023).

"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo, Firli Bahuri Diperiksa 7 Jam di Bareskrim

Ade menyampaikan, dokumen tersebut diserahkan oleh staf KPK pada pukul 18.00 WIB, kemarin. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh penyidik kepada KPK.

Surat itu dikirim pada Jumat (20/10/2023) atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Jadi pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023, telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat pada penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik," ucap dia. 

Adapun Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

 

Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan yang diajukan kepada Firli.

Dengan pemeriksaan Firli, kepolisian sudah memeriksa 54 orang saksi. Saksi-saksi tersebut, di antaranya eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga 7 pegawai KPK.

"Dari hasil pemeriksaan, nanti akan kita lakukan konsolidasi kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada malam hari ini," jelasnya.

Baca juga: Keluarga SYL Apresiasi Firli Bahuri yang Mau Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya meminta agar KPK menyerahkan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Namun, pihak Polda Metro Jaya tidak menjelaskan lebih jauh isi dokumen tersebut. Intinya, dokumen itu diperlukan untuk disita.

Menanggapi permintaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan akan menanggapi surat Polda Metro Jaya.

“Pada intinya permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023) petang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com