Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua IM 57+ Institute: Kalau Firli Tak Bersalah, Kenapa Sembunyi?

Kompas.com - 24/10/2023, 13:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha menyebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri semestinya tidak perlu bersembunyi dari awak media jika memang tidak bersalah.

Pernyataan tersebut Praswad sampaikan saat dimintai tanggapan terkait Firli yang terkesan menghindari awak media yang menunggunya hari ini di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

“Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi? Buktikan kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya,” ujar Praswad saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim, Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Adapun Firli hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Reporter Kompas.com telah berada area Gedung Bareskrim Polri sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, awak media tidak melihat Firli memasuki gedung.

Sementara itu, kendaraan yang kerap digunakan Firli yakni Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP tampak diparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Praswad juga menyoroti tingkah Firli Bahuri yang meminta pemeriksaan digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Praswad Nugraha menyebut, Firli kerap meminta keistimewaan. Ia mempertanyakan kenapa Firli tidak bisa bertingkah biasa dan sama seperti masyarakat umum di depan hukum.

“Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan,” kata Praswad saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Mabes Polri, Diperiksa soal Dugaan Pemerasan ke SYL

Berdasarkan informasi dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli sudah hadir dan menjalani pemeriksaan.

"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.

Adapun Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada setelah dipanggil dua kali.

Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) kemarin. Namun, ia mangkir dengan alasan sudah memiliki jadwal lain.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini. Namun, pimpinan KPK meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Mabes Polri.


Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri.

"Pemeriksaan ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com