Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres, Yusril Kini Siap Pasang Badan jika Ada Permasalahan Hukum

Kompas.com - 23/10/2023, 16:44 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra siap pasang badan jika pencalonan putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dipermasalahkan lantaran putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan batas usia calon wakil presiden yang diputuskan Senin (16/10/2023) pekan lalu.

Dia juga mengatakan siap untuk menjadi bagian dari kabinet pemerintahan jika calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) terpilih dalam Pilpres 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Yusril saat pertemuannya dengan Gibran di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023) lalu.

"Diskusi saya dengan mas Gibran, bahwa partisipasi saya akan membantu dalam bidang saya yaitu hukum, dalam pemerintahan Prabowo dan mas Gibran ke depan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

"Berdasarkan pengalaman, saya akan membimbing dan memberikan yang terbaik, mengingat banyak pekerjaan di bidang hukum dan demokrasi yang harus diperbarui sesuai dengan tuntutan zaman," ujar dia.

Baca juga: Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Yusril mengatakan, dia sempat menjadi penasihat hukum pasangan Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019.

"Sekarang sudah tugas saya membantu putra Pak Jokowi untuk maju melalui pasangan Prabowo dan Mas Gibran," kata Yusril.

Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada Gibran karena terpilih sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, Gibran sosok yang pantas tampil sebagai anak muda untuk memimpin Indonesia.

"Sudah saatnya yang muda tampil dan berperan lebih untuk Indonesia," kata Yusril.

Ucapan Yusril ini bertolak-belakang dengan ucapannya pada 17 Oktober 2023 lalu.


Saat itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menyarankan agar Gibran tak maju menjadi cawapres dengan memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia cawapres.

Baca juga: MK Belum Bisa Janji Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pilpres yang Mungkin Libatkan Gibran

Yusril menilai, putusan tersebut akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sehingga lebih bijak bila kesempatan maju sebagai calon wakil presiden tidak diambil oleh Gibran.

"Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju," kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Menurut dia, hal itu menunjukkan sikap berjiwa besar dan seorang negarawan.

"Saya kira orang akan melakukan hormat setinggi-tingginya sudah diberi kesempatan, dia enggak mau menggunakan, artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan," kata Yusril saat itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com