Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDI-P Usai Didukung Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 21/10/2023, 23:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap diberi sanksi oleh PDI-P setelah didukung menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Diketahui, Gibran merupakan kader PDI-P. Saat ini, belum ada kepastian soal status Gibran sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Siap, ya. Makasih, ya," kata Gibran saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).

Baca juga: Dituding Langgengkan Dinasti Politik, Gibran: Biar Warga yang Menilai...

Gibran menyatakan sudah bertemu dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani untuk membahas masalah tersebut.

Namun, Gibran tidak menjelaskan secara terperinci soal pertemuannya dengan Puan.

"Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan, ya," kata Gibran.

Diketahui, Partai Golkar resmi mendukung Gibran menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar hari ini. 

Baca juga: Ingatkan Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres, Gibran: Jangan Berantem, apalagi di Medsos

Menanggapi dukungan itu, Gibran berterima kasih dan mengapresiasi hasil Rapimnas Partai Golkar. Gibran menyampaikan akan berkoordinasi dengan Prabowo.

Sebelum resmi didukung menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo, Gibran sudah bertemu dengan Puan Maharani.

Dalam pertemuan dengan Gibran pada Jumat (20/10/2023) malam, Puan mengungkapkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyampaikan kemungkinan mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Semalam sudah ketemu dengan Mas Gibran, yang mana Mas Gibran sudah menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan ikut dalam kontestasi Pilpres, tapi apakah bagaimana dan bagaimana, kita tunggu selanjutnya," kata Puan dikutip dari Antara, Sabtu.

Baca juga: Puan Tegaskan Gibran Masih Berstatus Jurkam Ganjar-Mahfud Usai Diusung Golkar Cawapres

Puan pun sudah mengetahui dukungan Golkar bagi Gibran.

Namun, PDI-P belum akan mengambil langkah apa pun karena dukungan Golkar kepada Gibran masih rekomendasi.

"Yang saya ketahui, Mas Gibran saat ini baru menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk bisa maju sebagai bakal cawapres. Namun, mengenai bagaimana selanjutnya, hal itu belum ada keputusan," kata Puan.

Adapun Gibran yang masih berusia 36 tahun memungkinan maju pada Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres.

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com