Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Kirim Tembusan Surat Permintaan Tunda Pemeriksaan ke Kapolri dan Mahfud, ICW: Tidak Nyambung

Kompas.com - 21/10/2023, 08:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengirimkan surat tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut tidak ada kaitannya atau tidak nyambung.

Adapun tembusan itu dikirimkan Firli terkait permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Surat tembusan Firli Bahuri kepada Kapolri dan Menkopolhukam itu tidak nyambung,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Kurnia menekankan bahwa pihak yang memanggil Firli sebagai saksi dugaan pemerasan itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan, Kirim Surat ke Kapolri dan Mahfud MD

Oleh karena itu, menurut Kurnia, surat cukup dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan tidak perlu ditembuskan ke Kapolri dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mestinya ia hanya mengirimkan ke Polda,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia meminta Polda Metro Jaya menjemput paksa Firli Bahuri jika purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut Kurnia, upaya paksa itu perlu dilakukan agar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dan pertemuan Firli dengan pihak berperkara, yakni Syahrul Yasin Limpo segera tuntas.

“Jika ia (Firli) tak kunjung datang, maka upaya paksa berupa penjemputan paksa harus dilakukan,” kata Kurnia.

Baca juga: Polda Metro Akan Kirim Surat Panggilan Kedua jika Firli Bahuri Tak Hadir Minggu Depan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin. Sebab, sudah dijadwalkan mengikuti agenda lain.

Menurutnya, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Adapun Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Namun, lantaran Firli tidak bisa hadir, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu

Dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com