Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM 57+ Institute Ingatkan KPK Tak Boleh Jadi Tameng Firli dalam Pengusutan Kasus di Polda Metro

Kompas.com - 20/10/2023, 15:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh menjadi tameng bagi Firli Bahuri untuk menghadapi kasus dugaan pemerasan yang sedang diusut Polda Metro Jaya.

Ketua IM 57+ Institute sekaligus mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha menilai, Firli bersembunyi di balik institusi KPK untuk menghindari panggilan Polda Metro Jaya.

Adapun Firli sedianya dijadwalkan menghadap penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda, Firli Dinilai Beri Contoh Buruk

Namun, Firli tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain. Informasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bukan oleh Firli sendiri.

“KPK sebagai institusi penegak hukum tidak boleh menjadi tameng bagi terlapor (Firli) dugaan tindak pidana korupsi,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Praswad menuturkan, KPK merupakan anak kandung reformasi dalam pemberantasan korupsi.

Lembaga itu tidak boleh digunakan sebagai penghalang pemeriksaan dugaan pemeriksaan Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu

Praswad juga mengingatkan KPK agar tidak ragu mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dinilai justru menghambat pengusutan dugaan korupsi Syahrul itu.

“KPK harus tegak lurus dan tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk mendukung pengungkapan kasus pemerasan,” tutur Praswad.

Praswad juga mengingatkan, komisioner KPK memiliki posisi yang sama di mata hukum. Jika terdapat upaya menghambat proses penyidikan, maka bisa ditindak secara hukum.

“Tindakan melawan hukum tidak boleh dilakukan oleh oknum di dalam lembaga penegak hukum,” ujar Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.

Menurutnya, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda

Adapun Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com