Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Mulia Mana: Ayam Pagi Sore atau Mahkamah Konstitusi?

Kompas.com - 17/10/2023, 11:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APA beda antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan restoran Pagi Sore?

Restoran Pagi Sore membahagiakan pelanggannya, baik di pagi hari, maupun di sore hari. Rasa ayamnya tetap sama. Tidak berubah lantaran waktu yang bergeser, dari pagi ke sore hari.

MK, sebaliknya. Ia hanya membahagiakan rakyat, pencari keadilan, di pagi hari. Di sore hari, MK melantakkan dirinya sendiri. Kebahagiaan yang ditawarkannya di pagi hari, ia racuni di sore hari.

Putusannya di pagi hari tentang batas usia capres dan cawapres, sangat melegakan. Di sore hari, MK membuat putusan yang penuh pat gulipat. Sarat dengan akal bulus. Surplus dengan tipu muslihat.

MK membuat aturan baru tentang pengalaman seseorang untuk menjadi Capres atau Cawapres. Paling penting, punya pengalaman pemerintahan yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.

Restoran Pagi Sore jauh lebih mulia dalam mengabdikan diri kepada rakyat dibanding MK. Restoran Pagi Sore konsisten dalam menjaga mutu untuk kebahagiaan para pelanggan.

Jelas sudah kan, ke arah mana lembaga terhormat itu hendak dibawa oleh sejumlah hakim MK yang menyebut diri mereka sebagai “negarawan.”

Siapa bilang MK adalah the guardian of constitution? Sama sekali tidak. MK adalah the servant of individual interest.

Bagaimana tidak, MK secara konstitusi, tidak boleh membuat aturan baru. MK hanya memiliki kewenangan untuk menilai, menimbang dan memutuskan bahwa undang-undang melanggar Konstitusi atau sejalan dengan Konstitusi. Tidak lebih dari itu.

Dengan perangai fungsi seperti ini, ada baiknya kita tinjau saja keberadaan lembaga legislatif dan eksekutif kita.

Bukankah menurut Konstitusi, DPR dan pemerintah yang justru memiliki kewenangan membuat undang-undang?

Luar biasa penafsiran Konstitusi sejumlah hakim MK. Nalar kita diporak porandakan. Akal kecerdasan kita dianiaya secara sistematis.

Bau Kongkalikong

Pelik untuk menepis anggapan bahwa MK memang memfungsikan diri untuk melayani kepentingan orang per orang. Bukan kepentingan bangsa dan negara.

Putusan MK tentang persyaratan menjadi Capres-Cawapres dikaitkan dengan ada tidaknya pengalaman seseorang dalam pemerintahan yang didapatkannya melalui mekanisme pemilihan umum.

Ini jelas dan terang, itu untuk memberi peluang kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Bukan kepada yang lain-lain. Luar biasa ihtiar MK dalam melumat rasa keadilan bangsa kita.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com