Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Terindikasi Palsu

Kompas.com - 17/10/2023, 10:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.

Adapun cek Rp 2 triliun itu ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan pada 28 September.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memeriksa temuan cek tersebut.

Menurut dia, nama yang tercantum cek itu, yakni Abdul Karim Daeng Tompo diduga sering menipu.

"Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2203).

Baca juga: Mahfud: Hampir Tidak Mungkin Nasdem Dibubarkan karena Kasus Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo

Ivan mengungkapkan, PPATK juga menemukan dokumen yang mirip dengan cek di rumah dinas Syahrul itu dengan indikasi kasus penipuan yang mirip.

Pelaku bermodus meminta bantuan uang administrasi untuk bank, menyuap petugas bank, hingga menyuap pegawai PPATK agar dana bisa dicairkan.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menjanjikan akan memberi bagian beberapa persen dari nilai uang yang sangat besar.

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tutur Ivan.

Penemuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas Mentan dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Teka-teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo hingga Nama Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan

Ia mengetahui penemuan cek itu ketika membaca salah satu majalah nasional.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Meski demikian, menurut dia, KPK perlu memastikan apakah cek Rp 2 triliun di rumah dinas Syahrul itu valid.

Tim penyidik juga masih perlu mengonfirmasi dan mengklarifikasi temuan itu kepada saksi, tersangka, dan pihak lainnya.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata Ali.


Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis mengatakan, tim penyidik belum mengkonfirmasi temuan cek Rp 2 triliun itu sebagai barang bukti yang diamankan tim penyidik kepada kliennya.

Syahrul baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2019.

Sementara itu, KPK menyebut dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul terjadi pada 2020-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com