Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Petinggi Perusahaan Swasta Didakwa Suap Eks Kabasarnas Rp 2,4 Miliar

Kompas.com - 16/10/2023, 17:15 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Komisaris Utama PT Intertekno Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya menyuap mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi sebesar Rp 2,4 miliar.

Hal ini terungkap berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat dua petinggi PT Intertekno Grafika Sejati itu.

“Memberi cek senilai Rp 1.499.999.898,00 dan uang tunai sebesar Rp 999.710.400,00 kepada Henri Alfiandi,” kata Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Berdasarkan surat dakwaan, suap miliaran ini diterima Henri Alfiandi melalui Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Afri Budi Nurcahyo.

Baca juga: Andika Perkasa Minta Publik Awasi Proses Peradilan Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

Jaksa menjelaskan, ketika Hendri Afandi menjabat sebagai Kepala Basarnas terdapat pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan pada tahun anggaran (TA) 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp 8.372.925.000.

Selanjutnya, dilakukan pengadaan yang sama dengan nilai proyek sebesar Rp 14.999.998.975 pada tahun 2022.

Kemudian pada tahun anggaran 2023 kembali dilakukan hal yang sama dengan nilai proyek sebesar Rp 9.997.104.000.

Menurut Jaksa KPK, Henri Alfiandi meminta Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Basarnas untuk melakukan pengelolaan dana yang berasal dari pemungutan fee 10 persen dari nilai proyek yang ada di Basarnas.


“Alokasi pembagiannya sebesar 15 persen untuk Henri Alfiandi, 77.5 persen untuk operasional yang dikelola berdasar arahan Henri Alfiandi, sedangkan sisanya untuk cadangan ataupun yang lainnya,”

Baca juga: KPK Sebut Kasus Pengadaan Truk Angkut Basarnas Beda dengan Suap Kabasarnas

Menurut Jaksa KPK, Gunawan sudah kenal dengan Kabasarnas sejak tahun 2013 sejak Henri Alfiandi menjabat sebagai Komandan Lanud (Danlanud) Pekanbaru. Keduanya disebut Jaksa, kerap berkomunikasi untuk membahas proyek yang sedang berjalan dan akan dilaksanakan di Basarnas.

Salah satunya adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2021 sampai TA 2023. Singkatnya, dilakukan pelelangan untuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2021 dengan pagu senilai Rp 8.438.579.600.

Kemudian, PT Sahabat Inovasi Pertahanan ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor 11/PPK- 04/SPPBJ/XI/SAR-2021 tanggal 16 November 2021.

Akan tetapi, PT Sahabat Inovasi Pertahanan diberikan waktu terbatas atau kurang dari 1 bulan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Selanjutnya, Direkut PT Sahabat Inovasi Pertahanan, William Widynata pun bertemu Kabasarnas untuk mendapatkan solusi terkait persoalan waktu yang terbatas itu.

Baca juga: “Dana Komando” Eks Kabasarnas Temuan KPK Rp 88,3 M, Versi TNI Rp 8,23 M, Puspom Jelaskan Alasannya

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Intertekno Grafika Sejati Marilya membahas pengalihan pekerjaan dari PT Sahabat Inovasi Pertahanan ke PT Bina Putera Sejati, milik Gunawan untuk bisa menyelesaikan proyek tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com