Sebagai salah satu alumni terbaik Unair, lanjutnya, ia terkesan dengan Khofifah yang sukseskita, dalam mengemban berbagai macam tugas.
“Itu tidak lepas dari kiprah dan karakter beliau sebagai seorang pembelajar sejati lulusan Unair" imbuhnya.
Di sisi lain, Promotor yang juga Dekan FEB Unair, Prof Dr Dian Agustia, SE, MSi, Ak menyampaikan bahwa pertimbangan penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa pada Gubernur Khofifah.
“Antara lain, atas kontribusinya saat menjabat sebagai Menteri Sosial di kabinet Indonesia tahun 2014-2018 pada pemerintah Presiden Jokowi, ia bahkan merupakan menteri termuda pada saat itu,” ujarnya.
Selain itu, saat usia muda, Gubernur Khofifah juga telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
“Bahkan, saat ini, ia menjabat sebagai gubernur perempuan pertama di Jawa Timur untuk Periode 2019-2024,” tuturnya.
Pertimbangan lainnya adalah atas pemikiran Gubernur Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk program reformasi sistem perlindungan sosial sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
"Perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan ini memiliki dampak positif dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran program," terangnya.
Ia menjelaskan, sebelum diimplementasi, program telah dilaksanakan uji pendalaman akademik oleh sembilan penguji terkait penganugerahan gelar doktor honoris klausa kepada Gubernur Khofifah.
“Prosesnya telah dimulai sejak pertengahan 2020. Dalam prosesnya telah dilakukan berbagai pengamatan, dan penilaian atas program yang telah dilaksanakan,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.