JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi terkait dugaan korupsi usulan proyek pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Efendi dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 pada Kamis (12/10/2023).
"Saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab Lamongan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gedung
Ditemui setelah menjalani pemeriksaan, Efendi mengaku dicecar penyidik terkait pembangunan gedung di Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Efendi mengaku tidak menerima aliran dana dalam dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, ia enggan menjawab berapa pertanyaan yang didalami penyidik.
"Oh enggak ada," ucap dia.
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan Efendi pada pertengahan September.
Adapun pelaksana proyek pembangunan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Bupati Lamongan Sebut KPK Cari Dokumen Proyek Pembangunan Gedung Pemda 2017-2019
Menurut Asep, kasus korupsi itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan memperkaya oenag lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Adapun kasus korupsi yang ditangani KPK minimal menimbulkan ketuguan negara Rp 1 miliar.
Selain menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Pemkab Lamongan, sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Lamongan, dan pihak swasta.
“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com di Lamongan, petugas KPK membawa sejumlah barang setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.
Baca juga: Saat KPK Geledah Kantor Dinas dan Rumah Dinas Bupati Lamongan
Barang tersebut di antaranya dua koper warna hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus, yang ditengarai berisi dokumen.
"Ada banyak tadi. Sembilan orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan, Kirna kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.