Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Bupati Lamongan soal Usulan Pembangunan Gedung

Kompas.com - 13/10/2023, 11:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi terkait dugaan korupsi usulan proyek pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Efendi dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 pada Kamis (12/10/2023).

"Saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab Lamongan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gedung

Ditemui setelah menjalani pemeriksaan, Efendi mengaku dicecar penyidik terkait pembangunan gedung di Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Efendi mengaku tidak menerima aliran dana dalam dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, ia enggan menjawab berapa pertanyaan yang didalami penyidik.

"Oh enggak ada," ucap dia.

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan Efendi pada pertengahan September.

Adapun pelaksana proyek pembangunan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Bupati Lamongan Sebut KPK Cari Dokumen Proyek Pembangunan Gedung Pemda 2017-2019

Menurut Asep, kasus korupsi itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan memperkaya oenag lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Adapun kasus korupsi yang ditangani KPK minimal menimbulkan ketuguan negara Rp 1 miliar.

Selain menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Pemkab Lamongan, sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Lamongan, dan pihak swasta.

“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com di Lamongan, petugas KPK membawa sejumlah barang setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Baca juga: Saat KPK Geledah Kantor Dinas dan Rumah Dinas Bupati Lamongan

Barang tersebut di antaranya dua koper warna hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus, yang ditengarai berisi dokumen.

"Ada banyak tadi. Sembilan orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan, Kirna kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com