Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulusnya Jalan Gibran: Belum Tuntas Jabat Wali Kota Solo, Kini Ditawari Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 12/10/2023, 05:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, kian santer disebut sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju terang-terangan menyebut sosok Gibran sebagai salah satu kandidat cawapres terkuat. Duet Prabowo-Gibran juga diusulkan oleh relawan hingga organisasi sayap Partai Gerindra.

Gibran sendiri tak menampik bahwa dirinya telah berulang kali diminta Prabowo jadi cawapresnya untuk kontestasi pemilihan mendatang.

Ini memperlihatkan mulusnya jalan Gibran, mengingat putra sulung Presiden Joko Widodo itu belum genap 3 tahun berkiprah di politik.

Parpol hingga relawan

Hingga kini, rencana pencapresan Prabowo mendapat dukungan dari empat partai politik (parpol) parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Prabowo juga didukung dua parpol non-parlemen, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.

Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partai politik Koalisi Indonesia Maju mengusulkan nama Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo. Wacana duet Prabowo-Gibran juga didukung oleh sejumlah relawan yang pada Pemilu 2019 mendukung Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Tak Masalah Gibran Terlalu Muda untuk Jadi Cawapres, Prabowo: Kalau Kehendak Rakyat, Bagaimana?

"Ya karena begini, teman-teman yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran. Baik ada partai yang mengusulkan nama Mas Gibran, ada juga relawan-relawan Pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama Mas Gibran," ujar Andre saat ditemui di Cikini, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Namun, kata Andre, selain sosok Gibran, nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga dipertimbangkan. Katanya, nama-nama yang masuk bursa cawapres Prabowo akan lebih dulu dimusyawarahkan dengan parpol koalisi sebelum kelak diputuskan.

"Nama-nama itu termasuk Mas Gibran akan dibawa ke forum komunikasi musyawarah untuk mufakat para ketua umum. Mas Gibran, Pak Erick, Pak Airlangga, Bu Khofifah. Insya Allah ini akan dibahas bersama-sama," tuturnya.

Selain parpol koalisi dan relawan, duet Prabowo-Gibran juga didukung oleh organisasi sayap Gerindra. Baru-baru ini, salah satu organisasi sayap Partai Gerindra, Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), mendeklarasikan dukungan untuk dua tokoh tersebut.

Sementara, Prabowo menyebutkan, jika rakyat berkehendak Gibran yang menjadi cawapres, dirinya akan mendengarkan aspirasi itu.

"Ya bagaimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya? Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," ujar Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022)..dok. Gerindra Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022)..

Tak masalah

Gibran pun blak-blakan mengungkap bahwa dirinya telah berulang kali diminta Prabowo untuk jadi cawapres pendampingnya pada Pemilu 2024. Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku sudah melaporkan permintaan Prabowo tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto), ke Mbak Puan (Ketua DPP PDI-P Puan Maharani), dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/101/2023).

Sementara, Ketua DPP PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani mengaku, partainya tak mempersoalkan jika Prabowo menginginkan Gibran menjadi bakal cawapresnya. Menurut Puan, hal itu bergantung pada kesediaan Gibran.

"Ya kan yang meminang kan punya pertimbangan tertentu. Tinggal yang dipinang mau atau enggak? Itu saja, kan baru berandai-andai ini," kata Puan saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

Puan mempersilakan jika Gibran diwacanakan berpasangan dengan bakal capres selain Ganjar Pranowo yang dijagokan PDI-P. Putri Megawati Soekarnoputri itu bilang, ini menandakan bahwa Gibran dipandang sebagai sosok muda dan berprestasi.

"Dan merupakan salah satu kandidat yang mungkin memang bisa dipertimbangkan ya. Jadi enggak ada (persoalan)," kata Puan.

Baca juga: Gelombang Dukungan Prabowo-Gibran, dari Relawan hingga Parpol

Belum cukup umur

Gibran sendiri berulang kali menyatakan bahwa usianya yang baru 36 tahun belum memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Hal ini pula yang disampaikan Gibran ketika menjawab pinangan Prabowo.

"Jawabannya umur tidak cukup," katanya.

Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang mensyaratkan capres-cawapres minimal berusia 40 tahun. Namun, ketentuan tersebut saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedikitnya, ada 12 perkara uji materi aturan syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke MK. Para pemohon, mulai dari partai politik, kepala daerah, hingga mahasiswa.

Petitum para pemohon perkara ini beragam. Ada yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi kurang dari 40 tahun, seperti yang diajukan oleh PSI yang meminta usia minimal menjadi 35 tahun.

Ada pula yang meminta syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 30 tahun, 25 tahun, bahkan 21 tahun dengan alasan disamakan dengan usia minimal calon anggota legislatif.

Selain itu, ada pemohon yang meminta MK membuat batas maksimal usia capres-cawapres 65 tahun atau 70 tahun.

Pemohon lainnya meminta MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asal sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Hingga kini, MK belum mengumumkan putusan uji materi aturan syarat usia capres-cawapres. Sidang pembacaan putusan perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Seandainya MK memutuskan mengabulkan gugatan para pemohon untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres, terbuka peluang buat Gibran melaju ke panggung pilpres mendatang.

Mulus

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, mulusnya jalan Gibran di panggung politik tak lepas dari privilesenya sebagai putra dari Presiden Joko Widodo. Sebagai putra dari pimpinan negara, sosok Gibran dianggap punya modal nama besar.

Oleh karenanya, meski belum genap tiga tahun Gibran berkiprah di politik sebagai Wali Kota Surakarta, namanya tetap dipertimbangkan sebagai cawapres.

“Kita sampai pada suatu masa di mana untuk bisa menjadi politisi, untuk bisa menjadi calon pemimpin di negara ini, enggak perlu umur tua, enggak perlu pengalaman yang panjang, enggak perlu pengalaman yang mentereng,” kata Adi kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

“Yang paling dekat dengan kekuasaan kemungkinan menang, menjadi prioritas untuk bisa dimajukan dan dipilih,” tuturnya.

Baca juga: PDI-P Enggan Berandai-andai soal Gibran Didukung jadi Cawapres Prabowo

Memang, jam terbang Gibran di panggung politik belum seberapa. Namun, buat para pendukung Prabowo dan Gibran, itu tak menjadi soal.

Buat para pendukungnya, Gibran dianggap sudah mumpuni dengan portofolio hampir 3 tahun menjadi Wali Kota Solo.

“Kita tidak bisa menutup mata, terutama bagi kubu yang anti dan tidak mendukung Prabowo, tentu Gibran masih dianggap belum cukup umur belum cukup pengalaman,” ucap Adi.

Padahal, kata Adi, sosok cawapres bukan sekadar pelangkap capres. Meski bertugas mendampingi presiden, kursi wakil presiden seharusnya diisi oleh seorang yang berpengalaman.

Lebih lanjut, Adi menyebut, wacana pencawapresan Gibran seolah mengesampingkan sejumlah nama yang sejak lama digadang jadi cawapres Prabowo.

Padahal, nama-nama itu punya pengalaman politik yang notabene lebih lama. Misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

“Seakan jauh lebih hebat Gibran yang sebenarnya masih baru masuk dalam dunia politik,” tutur Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com