Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Kumpulkan Keterangan soal Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 09/10/2023, 15:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengumpulkan keterangan terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin LImpo.

Firli sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu Syahrul di lapangan badminton. Pertemuan itu tertangkap kamera dan sudah dilaporkan ke Dewas.

“Sedang kumpulkan bahan dan keterangan,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Syamsuddin mengungkapkan, sampai saat ini tim penyidik masih mempelajari laporan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Adapun aduan tersebut sebelumnya disampaikan pihak Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023).


Anggota komite tersebut mengatakan, FIrli diduga melanggar Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Pasal itu tidak membolehkan setiap insan KPK bertemu secara langsung maupun tidak dengan tersangka, terdakwa, dan pihak lain yang berhubungan dengan kasus yang ditangani lembaga antirasuah.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat KPK Belum Selidiki Kasus di Kementan

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menghormati laporan dugaan pelanggaran etik.

Laporan itu juga menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK.

"Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Ali.

Kata Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut proses hukum penindakan kasus rasuah tetap berjalan meskipun pihak-pihak terkait dalam suatu perkara terlibat dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis (24/8/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut proses hukum penindakan kasus rasuah tetap berjalan meskipun pihak-pihak terkait dalam suatu perkara terlibat dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis (24/8/2023).
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak menginisiasi pertemuan dengan Syahrul di lapangan badminton.

Firli juga menyebut pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022. Saat itu, KPK belum mulai menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Segudang Kontroversi Firli Bahuri, Sewa Helikopter hingga Dugaan Peras Mentan

Ali menyebut, tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.

Baca juga: Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton, Firli Bahuri: Bukan atas Undangan Saya

Menurut Ali, dari upaya paksa itu tim penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.

Selain itu, mereka juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com