JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan turun tangan melakukan penyelidikan atas peristiwa bentrokan polisi dengan warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah yang menewaskan seorang warga pada Sabtu (7/10/2023).
"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," ujar Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Senin (9/10/2023).
Seiring berjalannya penyelidikan, Komnas HAM turut menyampaikan dukacita dan keprihatinan atas peristiwa itu.
Komnas HAM juga menyesalkan adanya kekerasan yang diduga menggunakan senjata api yang mengakibatkan korban jiwa dan luka berat dari warga.
Oleh karena itu, Komnas HAM meminta kepada Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto untuk menghukum berat pelaku kekerasan, termasuk dari aparat kepolisian.
"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat," kata Uli.
Di sisi lain, Komnas HAM meminta agar semua pihak menjaga situasi kondusif untuk menghindari terjadinya bentrokan lagi
"Mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini," ujar Uli.
Baca juga: Soal Konflik di Seruyan, Komnas HAM Minta Kapolda Kalteng Hukum Polisi yang Lakukan Kekerasan
Sebelumnya diberitakan, seorang warga tewas diduga tertembak dan satu lainnya mengalami luka berat dalam bentrok antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada 7 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji membenarkan bahwa telah terjadi bentrok antara warga dan polisi di lokasi perkebunan sawit tersebut.
Erlan menjelaskan, bentrok pecah pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, polisi sedang melakukan pengamanan konflik di lahan perkebunan milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1.
Menurut versi polisi, sejumlah warga mengadang aparat sambil membawa ketapel dan tombak.
"Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas," kata dia kepada Kompas.com pada 10 Oktober 2023.
Bentrokan pun tidak terhindarkan. Akibatnya satu orang warga tewas diduga tertembak, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Baca juga: Soal Konflik di Seruyan, Komnas HAM Minta Semua Pihak Utamakan Dialog Cari Solusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.