Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Sakit, Pengadilan Tipikor Tetap Gelar Sidang Putusan Sesuai Agenda

Kompas.com - 09/10/2023, 05:51 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin (9/10/2023) hari ini.

Diketahui, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, lantaran terjatuh di kamar mandi.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, sidang dengan nomor perkara 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst ini akan tetap digelar sesuai agenda lantaran Pengadilan belum mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Jadwal sidang besok sesuai penundaan oleh majelis hakim, mengenai terdakwa sakit saya belum dapat informasi," kata Zulkifli yang juga hakim PN Jakarta Pusat itu, Minggu (8/10/2023) malam.

Baca juga: Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Besok

Sebelumnya, Lukas Enembe dipastikan tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin ini. Hal ini disampaikan pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, Minggu (8/10/2023) sore.

Petrus mengungkapkan, ketika bertemu dengan Lukas Enembe di rumah sakit, dirinya melihat tatapan mata Gubernur Papua dua periode itu tidak berekspresi.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan," ujar Petrus, Minggu.

Petrus mengatakan, dirinya dan rekannya tim penasihat hukum menjenguk Lukas Enembe di unit stroke RSPAD Jakarta Minggu siang.

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/10/2023) setelah terjatuh dari kamar mandi. Pengacaranya Petrus Bala Pattyona menyebutkan, akibat peristiwa tersebut Lukas Enembe mengalami pendarahan di rongga kepala.Dokumentasi Petrus Bala Pattyona Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/10/2023) setelah terjatuh dari kamar mandi. Pengacaranya Petrus Bala Pattyona menyebutkan, akibat peristiwa tersebut Lukas Enembe mengalami pendarahan di rongga kepala.

Dalam foto yang diberikan Petrus kepada Kompas.com, Lukas Enembe disebut Petrus sedang diinfus, dipasangi alat monitor detak jantung, dan dalam keadaan lemas.

"Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan. Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," ujar Petrus.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Usai Jatuh di Toilet Rutan

Petrus mengaku, ia sebelumnya sudah meminta KPK membawa Lukas Enembe ke rumah sakit ketika mengunjungi kliennya itu di rutan pada Selasa pekan lalu.

Sebab, sudah keluar surat rekomendasi dokter KPK untuk dibawa ke RSPAD. Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Lukas Enembe tidak kunjung dibawa ke RSPAD.

"Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," kata Petrus.

Menurut Petrus, kejadian kepala pusing yang dialami Lukas Enembe terus dialami sejak Rabu, Kamis, dan Jumat pagi.

Hal ini menyebabkan Lukas Enembe ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK yang akhirnya membuat eks Gubernur Papua itu dilarikan ke RSPAD pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca juga: Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com