Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Mengaku Akan Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Kompas.com - 08/10/2023, 22:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku akan menghadapi proses hukum dugaan korupsi yang menyeret namanya secara kooperatif.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Syahrul di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam.

"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif," kata Syahrul dalam keterangannya, Minggu.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf ke Jokowi, Tak Bisa Selesaikan Tugas sebagai Mentan

Di sisi lain, Syahrul juga mengaku bakal menyampaikan pembelaannya di hadapan hukum. Sebab, pihak yang dituduh melakukan pelanggaran hukum berhak memberikan pembelaan.

"Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," jelas dia.

Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa hal yang dia sampaikan kepada Presiden juga berhak diketahui oleh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo: Jika Kinerja Berhasil, Itu Prestasi Jokowi, kalau Salah, Tanggung Jawab Saya

Dia pun berharap, selepas meninggalkan jabatan sebagai Menteri Pertanian, sektor pertanian di Indonesia menjadi jauh lebih baik.

"Dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis," tutur Syahrul.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Ketiga klaster itu adalah dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: SYL Mengaku Lapang Dada jika Kinerjanya Tak Dianggap karena Dugaan Korupsi yang Seret Namanya

Bahkan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas para tersangka.

Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah pada 28-19 September 2023.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com