JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur jadi sorotan lantaran kasus penganiayaan yang diduga melibatkan putranya.
Fraksi PKB pun membenarkan bahwa Edward merupakan ayah dari R, pria yang diduga menganiaya seorang perempuan di Surabaya hingga meninggal dunia.
“Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Anggota DPR Edward Tannur Ayah dari Pria yang Tewaskan Perempuan di Surabaya
Edward, kata Cucun, berjanji mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan meminta kepada saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lantas, seperti apa sosok Edward dan berapa harta kekayaannya?
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000. Perinciannya yakni:
Baca juga: Sosok Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Diduga Aniaya Perempuan hingga Tewas di Surabaya
Edward juga mempunyai 9 unit alat transportasi yang nilai totalnya sebesar Rp 1.462.000.000. Perinciannya yaitu:
Selain itu, Edward memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.
Dengan demikian, total harta kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793.
Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021. Saat itu, Edward memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.
Edward Tannur saat ini duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.
Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.