JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur jadi sorotan lantaran kasus penganiayaan yang diduga melibatkan putranya.
Fraksi PKB pun membenarkan bahwa Edward merupakan ayah dari R, pria yang diduga menganiaya seorang perempuan di Surabaya hingga meninggal dunia.
“Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Edward, kata Cucun, berjanji mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan meminta kepada saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lantas, seperti apa sosok Edward dan berapa harta kekayaannya?
Harta kekayaan
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000. Perinciannya yakni:
Edward juga mempunyai 9 unit alat transportasi yang nilai totalnya sebesar Rp 1.462.000.000. Perinciannya yaitu:
Selain itu, Edward memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.
Dengan demikian, total harta kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793.
Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021. Saat itu, Edward memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.
Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.
Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.
Edward juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007. Kala itu, ia duduk di Komisi C.
Kiprah Edward sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.
Selain itu, tahun 2006 hingga kini, ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dugaan penganiayaan
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai mengunjungi diskotek di Surabaya, Rabu (4/10/2023). Diduga, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dianiaya kekasihnya hingga tewas.
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian, termasuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap DSA.
Menurut Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan mengatakan, kejadian itu berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras), bersama kekasihnya yang berinisial RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.
“Habis (minum) itu turun sama pacarnya, berdasarkan informasi minum sedikit," kata Samikan, ketika dihubungi melalui telepon.
Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut. Tak lama, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar.
“Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.
Setelah kejadian penganiayaan, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.
Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan otopsi karena kematian DSA dianggap janggal.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/18000001/mengintip-harta-edward-tannur-anggota-dpr-yang-anaknya-diduga-aniaya