Namun, hingga berita ini dituliskan ia belum menjawab.
Baca juga: Roy Rening Disebut Rancang Skenario Lukas Enembe Sakit demi Hindari Pemeriksaan KPK
Adapun Lukas saat ini tengah menjalani persidangan dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara suapnya, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Suap itu diduga terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
Baca juga: Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober
Selain itu, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.