Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan "E-voting" karena Tak Bisa Dicurangi

Kompas.com - 04/10/2023, 08:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah belum serius menerapkan sistem e-voting dalam setiap pemilihan umum (pemilu).

Ia mensinyalir, ketidakseriusan ini terjadi lantaran sistem e-voting yang memanfaatkan teknologi digital tidak bisa dicurangi.

"Lagi-lagi memang belum ada keseriusan dari kita untuk memakai teknologi ini, karena tidak bisa dicurangi. Karena cenderung kita ingin bermain di area abu-abu," kata Bambang Soesatyo di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Pria yang karib disapa Bamsoet ini mengatakan, pemanfaatan sistem e-voting justru lebih banyak memiliki manfaat.

Baca juga: MK Sarankan KPU Pertimbangkan e-Voting Buat Efisiensi Biaya Pemilu

Lewat penerapan sistem itu, menurut dia, proses demokrasi tidak lagi konvensional yang membuat masyarakat berkerumun dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos. Dengan begitu, ongkos logistik akan lebih murah.

Ia menilai, pemanfaatan sistem e-voting pun lebih hemat waktu dan tenaga. Jika menggunakan sistem konvensional, penghitungan suara akan memakan waktu dan membutuhkan sumber daya manusia yang banyak sehingga sangat mahal.

"Oleh karena itu, saya membayangkan ke depan kita sudah mulai masuk kepada demokrasi yang memanfaatkan kemajuan digital," ujar Bamsoet.

Manfaat lainnya, masyarakat bisa mencoblos di mana pun, termasuk di rumahnya masing-masing dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Bamsoet Kembali Usul Hadirkan Utusan Golongan di MPR

Data tersebut akan langsung terkirim ke lembaga terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Sehingga angka-angkanya bisa kita bandingkan, mana yang terjadi perselisihan atau mana yang terjadi tidak tepat. Diharapkan ke depan Pemilu bisa dilaksanakan dengan cepat, murah, dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih banyak," katanya.

Bamsoet juga meyakini bahwa sistem e-voting akan meningkatkan partisipasi masyarakat lebih banyak karena Pemilihan menjadi lebih mudah.

Namun, ia tidak memungkiri bahwa pemanfaatan teknologi memiliki risiko tinggi, mulai dari rawan peretasan hingga pemanfaatan data pribadi ilegal.

Baca juga: Cerita Bawaslu Pantau E-voting Brasil: Rekapitulasi Beres 5 Jam, KPPS Hanya Dibayar Makan Siang

 

Hanya saja, Bamsoet mengatakan, risiko tersebut bisa dicegah dengan perencanaan matang dan terukur.

Terlebih lagi, sudah ada praktik baik di berbagai negara yang sudah memanfaatkan sistem e-voting, seperti Kanada, Estonia, dan Belanda.

"Harus ada keberanian. Kita pernah mencoba, tapi baru di tingkat pemilihan kepala desa di Jateng (Jawa Tengah), dan itu berhasil. Jadi peluang-peluang memanfaatkan teknologi ini bisa kita lakukan," ujar Bamsoet.

Baca juga: E-Voting Sulit Diterapkan di Pilpres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com