JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan tiga catatan penting terkait peringatan satu tahun tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, salah satu catatan penting adalah layanan bantuan untuk pemulihan korban yang masih hidup.
"Layanan dan bantuan untuk pemulihan korban belum merata dan tidak tepat sasaran, termasuk layanan pemulihan fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi," kata Uli dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).
Catatan kedua, mekanisme penerimaan dan penyaluran bantuan terhadap korban dinilai masih sporadis.
"Tidak terkonsolidasi, dan tergantung pada kelompok, organisasi atau lembaga tertentu," ujar Uli.
Baca juga: Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek
Catatan terakhir, putusan pengadilan terhadap lima terdakwa kasus Kanjuruhan tidak mengatur tanggungjawab restitusi terhadap korban.
Menurut Uli, masalah itu terjadi karena intergrasi jumlah korban dan tipologi kerugian tidak terdata dengan baik.
"Selain itu, belum ada leading sector yang mengkoordinir pemulihan korban, sehingga tidak ada mekanisme yang jelas dalam penerimaan dan penyaluran layanan kepada para korban," katanya.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi sepak bola di Indonesia yang merenggut 135 korban jiwa.
Baca juga: 6 Tuntutan Keluarga Korban pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan
Tragedi itu terjadi usai laga Persebaya versus Arema Malang di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.
Selepas laga berakhir, beberapa suporter Arema turun ke tengah lapangan.
Untuk menertibkan, para suporter dihujani tembakan gas air mata oleh petugas. Demikian juga para penonton yang masih berada di atas tribun.
Akibatnya, penonton panik ingin keluar stadion. Tetapi nahas, beberapa pintu stadion terkunci menimbulkan kepanikan yang lebih besar.
Total ada 135 nyawa melayang dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Kilas Balik Hoaks Perkeruh Tragedi Kanjuruhan, Kesaksian Palsu Penjual Dawet dan Isu Sanksi PSSI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.