Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Kompas.com - 03/10/2023, 16:39 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Jumat (29/9/2023).  

Penghargaan itu merupakan acara puncak dari Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Pertambangan dan Energi bertema “Energi Masa Depan Negeri”.

Penghargaan itu diberikan kepada beberapa perusahaan minyak dan gas (migas) untuk bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas.

Kali ini, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada 62 pemenang dari 14 bidang penghargaan di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyerahan pemenang penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Tutuka Ariadji yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada para pimpinan badan usaha hulu dan hilir migas.

Baca juga: Menteri ESDM Susun Daftar Mineral Kritis, Bakal Ada Larangan Ekspor?

Arifin berharap, pelaksanaan Penghargaan Subroto 2023 dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan energi dan mineral, serta mendorong terciptanya inovasi energi bersih baru. 

“Semoga dapat memotivasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja bagi pembangunan sektor ESDM,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (2/10/2023).  

Adapun Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023 merupakan penghargaan tertinggi di sektor ESDM yang diberikan kepada para pemangku kepentingan yang melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia. 

Nama Subroto diambil dari dedikasi luar biasa Profesor Subroto selaku Menteri Pertambangan dan Energi periode 1978-1988.

Penghargaan Subroto 2023 merupakan kali keenam diselenggarakan, sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017. 

Baca juga: Kementerian ESDM Gelar Bimtek Program Konversi Motor di Jawa Barat

Pemenang penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas, terbagi dalam empat kategori, yaitu:

  1. Pembinaan Keselamatan Migas:  ExxonMobil Cepu Ltd. (Hulu) dan PT Kilang Pertamina Internasional - RU III Plaju (Hilir)
  2. Tanpa Kehilangan Jam Kerja Migas: PT Pertamina EP Cepu (Hulu) dan PT Badak NGL (Hilir)
  3. Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Migas: PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Pemanfaatan Gas Suar pada Lapangan Minyak Bumi) dan PT Pertamina Hulu Mahakam (Pemanfaatan Gas Suar pada Lapangan Gas Bumi)
  4. Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hilir Migas: PT Donggi Senoro LNG.

Urgensi Transisi Energi

Pada kesempatan itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pelaksanaan transisi energi semakin urgent dan perlu dipercepat untuk dapat mencapai target Net Zero Emission pada 2060.  

Menurutnya, percepatan transisi energi memang harus dilakukan dengan melihat fenomena panas ekstrem yang terjadi di beberapa kawasan di dunia pada 2023. 

Baca juga: Wacana Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta, Ini Kata ESDM

Sebagian besar di wilayah Asia telah mengalami kenaikan suhu udara sampai dengan 45 derajat Celsius yang mengakibatkan kebakaran lahan dan kegagalan panen. 

Polusi udara, khususnya di Jakarta, juga semakin memburuk dengan indeks kualitas udara Jakarta yang masuk kategori tidak sehat. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com