Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Anggota KY, Hakim MK Terpilih Arsul Sani: Tak Ada Benturan Kepentingan

Kompas.com - 01/10/2023, 20:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku tidak memiliki benturan kepentingan ketika sudah menjadi hakim konstitusi.

Arsul membenarkan, istrinya, Sukma Violetta merupakan anggota Komisi Yudisial (KR) RI. Namun, kata Arsul, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi diawasi oleh KY.

"Kan tidak diawasi oleh KY setelah putusan tahun 2006 itu. Jadi tidak akan ada benturan-benturan kepentingan," ujar Arsul saat ditemui awak media usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Arsul juga membenarkan bahwa dia pernah menjadi pengacara yang berurusan dengan pengadilan.

Namun, kata Arsul, ia sudah mundur dari firma hukumnya sejak terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP.

"Saya mundur sejak saya terpilih jadi anggota DPR. Namanya pun sudah saya ganti," ucap Arsul.

Merujuk laman resmi Komisi Yudisial, hakim MK memang tidak termasuk dalam hakim yang diawasi oleh KY.

Hal ini merujuk pada putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006. Putusan itu menyatakan, hakim konstitusi bukan obyek pengawasan KY karena hakim konstitusi bukanlah hakim profesi seperti hakim biasa.

Baca juga: PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

Pada kesempatan tersebut, Arsul juga menyatakan akan mengajukan surat pengunduran diri dari DPR RI setelah Rapat Paripurna DPR RI mengetok palu dan memutuskan ia terpilih sebagai hakim konstitusi.

Ia juga mengaku telah mengundurkan diri dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 yang telah diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sekarang kan DPR akan reses. Nanti dalam proses itu saya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR sekaligus anggota PPP," ujar dia. 

Arsul menuturkan, sesuai Undang-Undang MK, hakim konstitusi tidak boleh menduduki jabatan lain, termasuk di DPR RI dan anggota partai politik.

Namun demikian, kata dia, pengunduran dirinya sampai saat ini masih berproses.

"Ini dalam proses. Ini kan belum ada persetujuan paripurna DPR. Itu dong, harus nunggu itu dulu karena ketoknya DPR itu kan di paripurna," kata Arsul.

Adapun Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams. Ia mengantongi suara bulat dari sembilan fraksi yang ada di DPR.

Dia merupakan satu dari tujuh calon Hakim MK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan delapan calon Hakim MK telah digelar sejak Senin (25/9/2023) kemarin.

Enam calon yang juga ikut dalam uji kelayakan, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Hirida Hasan dan Abdul Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com