Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2023, 13:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Buruh bersama sejumlah massa dari konfederasi serikat buruh akan menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Kontitusi (MK) pada Senin (2/10/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi tersebut digelar bertepatan dengan pembacaan putusan MK tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Tanggal 2 Oktober 2023 akan ada pembacaan keputusan judicial review uji formil Omnisbus Law Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 maka Partai Buruh dan KSPI dan elemen-elemen (buruh) akan aksi besar-besaran di Gedung MK dan serempak di seluruh Indonesia,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Iqbal, aksi massa di MK akan dihadiri puluhan ribu buruh untuk memastikan gugatan mereka soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dikabulkan.

Baca juga: Soal Tudingan Obok-obok Serikat Pekerja, Sudirman Said: Kami Tak Ingin Ganggu Kedaulatan Partai Buruh

Selain itu, menurut Iqbal, aksi serempak juga digelar di berbagai daerah seperti Serang Banten, Semarang, Surabaya, Bandung, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Jayapura, Makasar, Manado, dan kota-kota industri lainnya.

Iqbal menjelaskan, para massa aksi akan menuntut agar hakim MK mencabut Omnisbus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. MK harus memutuskan itu dinyatakan tidak berlaku atau inkonstitusiinal di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Iqbal.

Selain itu, para massa aksi juga akan meminta agar ada kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.

Baca juga: Kubu Anies Santai Partai Buruh Eliminasi Dukungan

“Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. MK kalau nggak hati-hati kalau tidak memberikan rasa keadilan maka jalanan adalah cara kami mencari keadilan,” ungkap dia.

Dia menambahkan, jika gugatan para aksi buruh tersebut tidak dikabulkan, maka akan ada aksi besar yang berkelanjutan.

Iqbal pun berharap hakim MK bisa membuat keputusan yang tepat dan bijak pada 2 Oktober mendatang.

“Bisa jadi setiap minggu secara bergelombang di 38 provinsi di 300 lebih kabupaten kota khususnya kota-kota industri akan aksi terus bergelombang,” ucap dia.

Baca juga: MK Tak Terima Lagi Gugatan Presidential Threshold, Kali Ini dari Partai Buruh

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Partai Buruh dan konfederasi serikat buruh menggugat Undang-undang Nomor Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya MK menerima sebanyak empat perkara terkait uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, yakni perkara nomor 40, 41, 46, dan 50/PUU-XXI/2023.

Partai Buruh diwakili oleh ketua umum Said Iqbal dan sekretaris jenderal Ferri Nuzarli tercatat sebagai pemohon pada perkara 50.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Nasional
Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Nasional
Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Nasional
Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Nasional
Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Nasional
Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Nasional
Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Nasional
Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Nasional
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Nasional
Soal Orang Memilih karena Dibayar, Mahfud: Maaf, Itu Seperti Binatang Ternak

Soal Orang Memilih karena Dibayar, Mahfud: Maaf, Itu Seperti Binatang Ternak

Nasional
Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Nasional
Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Nasional
Urus Penegakan Hukum jika Jabat Wapres, Mahfud: Saya Tak Bisa Hanya Jadi “Ban Serep”

Urus Penegakan Hukum jika Jabat Wapres, Mahfud: Saya Tak Bisa Hanya Jadi “Ban Serep”

Nasional
Besok, Prabowo Kampanye di Tasikmalaya, Gibran Terima Tamu Final Piala Dunia U17

Besok, Prabowo Kampanye di Tasikmalaya, Gibran Terima Tamu Final Piala Dunia U17

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com