JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun penggeledahan diketahui awak media sudah berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
“Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Benda Diduga Mesin Penghitung Uang ke Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Meski penggeledahan oleh tim penyidik sudah berlangsung lebih dari 12 jam, KPK belum bisa mengungkapkan hasil upaya paksa tersebut.
“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali.
Adapun penggeledahan merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan setelah KPK menyatakan suatu perkara naik ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, KPK biasanya telah menetapkan tersangka ketika meningkatkan status hukum perkara korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Mobil Keluar-Masuk hingga Advokat Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK
Namun demikian, Ali menyebut KPK belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka. Nama mereka baru akan diumumkan ketika proses penyidikan dinilai cukup.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali.
KPK sebelumnya memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah juga telah menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
Baca juga: Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi
KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.