Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Kompas.com - 27/09/2023, 17:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap sah meski partai politik (parpol) tersebut baru-baru ini melakukan pergantian kepengurusan.

Idham meyakini bahwa PSI segera mendaftarkan pergantian pengurus parpolnya kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Mengenai pencalonan PSI, ya tetap sah sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan," ujar Idham usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

"Itu (pergantian kepengurusan) tidak berpengaruh. Pergantian kepengurusan itu adalah hal biasa. Saya yakin PSI juga segera mendaftarkan pergantian pengurus ke Kemenkumham untuk mendapatkan keputusan pengesahan atas perubahan pengurus parpol," katanya lagi.

Baca juga: Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal Win-Win, Bukan Win-Lose

Nantinya, setelah kepengurusan baru disahkan dalam bentuk keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), pihak Kemenkumham segera menyampaikan kepada KPU.

"Hal tersebut diatur dalam peraturan Kemenkumham mengenai pengesahan pengurusan partai politik. Pasalnya, nanti saya share karena rinci sekali waktunya sudah diatur," ujar Idham.

Sebagaimana diketahui, PSI melakukan perubahan kepengurusan baru-baru ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI dijabat oleh Giring Ganesha. Pada 25 September lalu, Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menggantikan Giring sebagai ketua umum partai yang identik dengan anak muda itu.

Baca juga: Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

PSI sendiri telah mendaftarkan bakal caleg ke KPU pada 14 Mei 2023.

Bahkan, PSI menargetkan 15 juta suara sah nasional pada pemilu mendatang. Sebab, partai tersebut ingin masuk ke parlemen.

Pada Pemilu 2019 lalu, PSI gagal mengirimkan kadernya ke Senayan karena hanya mendapatkan 2,6 juta suara atau setara 1,85 persen.

Padahal, untuk bisa mendapatkan kursi DPR RI, parpol harus bisa mendapatkan suara dengan presentase minimal empat persen.

Baca juga: PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com