Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2023, 22:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan The Korean Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC).

ACRC merupakan lembaga antikorupsi dan perlindungan hak sipil milik pemerintah Korea Selatan.

Firli mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan menyusul meningkatnya kerjasama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.

“Sejalan dengan meningkatnya investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara, KPK berkomitmen untuk mengawal berbagai investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi,” ujar Firli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Penandatanganan MoU diikuti oleh Ketua ACRC Kim Hong-il dalam pertemuan bilateral di Sejong, Korea Selatan pada Senin hari ini.

MoU itu meliputi kerjasama bertukar kebijakan, praktik pencegahan dan pemberantasan korupsi, kajian bersama, pertukaran teknologi, hingga pengembangan program pelatihan dan pengembangan tenaga profesional.

Menurut Firli, sebelum MoU ditandatangani, KPK telah belajar banyak dari ACRC. Di antaranya meliputi Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessment, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan,” kata Firli.

Baca juga: Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Firli mengatakan, kerja sama di bidang pemberantasan korupsi semakin penting untuk meningkatkan kepercayaan investor Korea Selatan ke Indonesia.

Hal ini menyusul semakin banyaknya kemitraan strategis Indonesia dan Korea Selatan di bidang ekonomi dan perdagangan.

Sementara itu, Firli mengungkapkan, KPK telah membentuk bagian baru, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar investor dan pelaku usaha tidak melakukan praktek korupsi.

Firli mengajak pihak ACRC menjaga pelaksanaan berbagai perjanjian kesepakatan kedua negara yang bebas dari korupsi, terutama di bidang infrastruktur, digitalisasi, ekonomi hijau, rantai pasok, dan lainnya.

“Dalam menghadapi tantangan ini (korupsi), kerja sama internasional dalam kaitan ini dengan Korea Selatan memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi perbaikan sistem di Indonesia,” kata Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Tak Tunda Usut Kasus Korupsi, meski Masuk Tahun Politik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara Usai Megawati Sebut Penguasa Seperti Orba

TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara Usai Megawati Sebut Penguasa Seperti Orba

Nasional
PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

Nasional
KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

Nasional
Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Nasional
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Nasional
Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Nasional
Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com