Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Kompas.com - 25/09/2023, 22:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan The Korean Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC).

ACRC merupakan lembaga antikorupsi dan perlindungan hak sipil milik pemerintah Korea Selatan.

Firli mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan menyusul meningkatnya kerjasama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.

“Sejalan dengan meningkatnya investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara, KPK berkomitmen untuk mengawal berbagai investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi,” ujar Firli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Penandatanganan MoU diikuti oleh Ketua ACRC Kim Hong-il dalam pertemuan bilateral di Sejong, Korea Selatan pada Senin hari ini.

MoU itu meliputi kerjasama bertukar kebijakan, praktik pencegahan dan pemberantasan korupsi, kajian bersama, pertukaran teknologi, hingga pengembangan program pelatihan dan pengembangan tenaga profesional.

Menurut Firli, sebelum MoU ditandatangani, KPK telah belajar banyak dari ACRC. Di antaranya meliputi Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessment, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan,” kata Firli.

Baca juga: Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Firli mengatakan, kerja sama di bidang pemberantasan korupsi semakin penting untuk meningkatkan kepercayaan investor Korea Selatan ke Indonesia.

Hal ini menyusul semakin banyaknya kemitraan strategis Indonesia dan Korea Selatan di bidang ekonomi dan perdagangan.

Sementara itu, Firli mengungkapkan, KPK telah membentuk bagian baru, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar investor dan pelaku usaha tidak melakukan praktek korupsi.

Firli mengajak pihak ACRC menjaga pelaksanaan berbagai perjanjian kesepakatan kedua negara yang bebas dari korupsi, terutama di bidang infrastruktur, digitalisasi, ekonomi hijau, rantai pasok, dan lainnya.

“Dalam menghadapi tantangan ini (korupsi), kerja sama internasional dalam kaitan ini dengan Korea Selatan memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi perbaikan sistem di Indonesia,” kata Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Tak Tunda Usut Kasus Korupsi, meski Masuk Tahun Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com