Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2023, 20:22 WIB
Hotria Mariana,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.comJasa Raharja menjamin pemberian kompensasi kepada semua korban kecelakaan yang disebabkan oleh truk trailer yang diduga mengalami kegagalan rem di Exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa semua korban akan mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kemudian, lanjut Dewi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017, keluarga dari korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara itu, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta. Biaya ini akan dibayarkan ke rumah sakit tempat korban mendapatkan perawatan medis,” kata Dewi dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Apakah Korban Dapat Santunan dari Jasa Raharja?

Dewi menambahkan, kompensasi tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

"Kami turut berduka dan merasa sedih atas tragedi kecelakaan lalu lintas di Exit Tol Bawen. Kami berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kekuatan dan semua korban yang saat ini sedang menjalani perawatan sembuh sepenuhnya," tambahnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercayakan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan efisien.

Jasa Raharja saat ini memiliki sistem terintegrasi yang bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), lembaga perbankan, dan mitra terkait.

Baca juga: Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

“Jadi, begitu menerima informasi kecelakaan semacam ini, personel lapangan kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penyaluran kompensasi,” ujar Dewi.

Atas tragedi kecelakaan tersebut, Dewi mengimbau semua pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati karena kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja.

"Kami terus mengingatkan pengguna jalan untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kecelakaan di Exit Tol Bawen terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, truk trailer kosong dengan nomor polisi AD 8911 IA sedang melaju dari Ungaran menuju Salatiga. Setelah melewati bagian menurun di pintu keluar tol, sopir kehilangan kendali atas kendaraan sehingga terjadi tabrakan dengan beberapa kendaraan lain yang sedang menunggu lampu merah.

Baca juga: Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Akibat insiden itu, tiga orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka parah, dan 26 orang lainnya mengalami luka ringan. Semua korban luka telah menerima perawatan medis di tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras.

Adapun untuk tiga korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk penyaluran kompensasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Nasional
Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Nasional
MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Nasional
Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com