JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta terkait penyebab gas air mata masuk ke lingkungan SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang, Batam, saat terjadi konflik penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City pada 7 September 2023.
Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, setelah meminta keterangan dari Kapolresta Barelang, penyebab gas air mata disebut bisa masuk ke wilayah sekolah SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang karena angin.
"Penggunaan gas air mata tidak diarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang, namun karena hembusan angin maka gas air mata tidak dapat terhindarkan masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada para siswa dan guru," kata Putu dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023).
Putu mengatakan, Kapolresta Barelang menyebut bahwa tindakannya sudah sesuai prosedur operasi standar aparat kepolisian dalam mengamankan aksi huru-hara.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang
Untuk menebus kesalahannya, Polresta Barelang kini sedang mengupayakan trauma healing untuk siswa-siswi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang.
"Dengan melibatkan psikolog dan tenaga profesional sebagai upaya pemulihan psikologis siswa terdampak peristiwa konflik masyarakat Pulau Rempang," ujar Putu.
Sedangkan dari pihak sekolah, Komnas HAM menyebut mendapat keterangan 10 siswa dan 1 guru SMPN 22 Galang harus dilarikan ke fasilitas kesehatan lantaran mengalami sesak nafas hebat karena gas air mata.
Pasca peristiwa itu juga banyak siswa baik SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang enggan masuk sekolah.
"Peristiwa tersebut berdampak secara psikologis terhadap para siswa sehingga membutuhkan bantuan profesional secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang memadai terhadap para siswa," kata Putu.
Baca juga: Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM
Adapun bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Hingga akhirnya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata.
Baca juga: Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.