Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Kompas.com - 22/09/2023, 06:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap sejumlah masalah mendasar di balik masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu atau pilkada.

Hal ini dipaparkan dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, Kamis (21/9/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyinggung salah satu faktor dominan.

"Aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan. Tekanan dari pimpinan," kata Lolly dalam sambutannya, dikutip dari akun resmi YouTube Bawaslu RI.

"Tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman-ancaman yang ada," kata dia.

Baca juga: KASN Ungkap Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Saat Tahun Politik

Di samping itu, implementasi regulasi yang ada dinilai kurang menggetarkan.

Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pihak berwenang juga sering kali tidak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)

Hasil pemetaan Bawaslu, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti memiliki polanya sendiri, seperti mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

ASN, misalnya, tergabung di dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta pemilu atau pilkada.

Bawaslu juga menemukan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.

Dari segi motif, masalah netralitas ASN ini kerap dilatarbelakangi motif keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan. Motif lainnya yakni hubungan primordial antara ASN dan kandidat.

Baca juga: Netralitas ASN dalam Kontestasi Demokrasi

Kebanyakan, dalam isu ini, pejabat struktural yang memegang kuasa tak banyak tersentuh dan lebih sering berperan sebagai perantara. Para staf berada di posisi yang lebih rentan menjadi korban.

Bawaslu mendorong sosialisasi kepada seluruh ASN secara masif terkait pentingnya ASN bersikap netral, optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial, dan memperkuat kerja sama dengan Komisi ASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, serta pemerintah daerah.


Di tingkat provinsi, netralitas ASN jadi isu paling rawan dan berpotensi terjadi di 22 provinsi. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten kota berpotensi terjadi di 347 kabupaten kota.

Sepuluh provinsi dinilai menjadi kawasan paling rawan dalam isu ini. Sepuluh provinsi itu meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com