Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 15:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu suami dari selebgram asal Makassar, Nur Utami, inisial S yang terlibat sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama.

Adapun Nur lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut menikmati uang hasil peredaran narkoba dari suaminya.

Sementara itu, suami Nur yang berinisial S buron.

"Masih dalam pencarian. Mudahan cepet dapat," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Sosok Nur Utami, Selebgram yang Suaminya Jaringan Kartel Narkoba Fredy Pratama, Disebut Berubah sejak Menikah

Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Suami Nur merupakan salah satu anggota jaringan Fredy yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jayadi sebelumnya mengatakan bahwa Nur dan suaminya memang tidak mengenal Fredy secara langsung.

"Enggak (kenal). NU tidak kenal sama Fredy Pratama," ucap Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Menurut dia, suami Nur, yakni S melakukan kolaborasi peredaran narkoba dengan bandar lain yang sudah ditangkap di wilayah tersebut yakni inisial WW.

"Tetapi yang kenal adalah WW. WW berkolaborasi dengan S gitu ya. Sehingga tidak langsung kepada Fredy Pratama, tetapi melalui pengendali yang ada di wilayah Sulsel yaitu WW," ucap dia.

Baca juga: Suami Nur Utami Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Masih Buron, Dikenal Sebagai Bandar di Pinrang

Menurut Jayadi, dalam kasus ini Nur Utami hanya dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nur, kata dia, tidak mengonsumsi ataupun ikut mengedarkan narkoba. Namun, Nur turut menikmati uang hasil kejahatan penjualan narkoba dari suaminya.

"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ucap dia.

Polri mengungkap, ada 39 tersangka lain selain Nur yang telah ditangkap pada periode Mei-September 2023 terkait sindikat Fredy Pratama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Nasional
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Nasional
Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Nasional
Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya 'Lip Service'

TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya "Lip Service"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com