JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, gembong narkoba Fredy Pratama tidak memiliki pabrik narkoba di luar negeri.
Diketahui, Polri baru saja mengungkap sindikat Fredy Pratama melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Jayadi menyebut, Fredy Pratama hanya berperan sebagai penghubung antara produsen narkoba di luar negeri dengan distributor di Indonesia.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Segitiga Emas
“Hasil investigasi dari para tersangka yang sudah tertangkap, FP (Fredy Pratama) tidak punya pabrik tetapi sebagai pengendali antara pemilik barang yang ada di luar negeri dengan jaringan yang ada di Indonesia,” kata Jayadi, Jumat, (15/9/2023).
Kendati demikian, Polisi terus mendalami sumber barang yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama dalam proses penyidikan.
“Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan,” tutur Jayadi.
Di sisi lain, Polisi juga tengah mendalami keterkaitan antara Fredy Pratama dengan jaringan narkoba di wilayah segitiga emas.
Baca juga: Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara
Kawasan “segitiga Emas” atau golden triangle di Asia Tenggara telah menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber dari peredaran narkotika di dunia.
Bahkan, kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperingatkan, perdagangan besar metamfetamin dan obat-obatan terlarang lainnya yang berasal dari sudut kecil Asia Tenggara ini tidak menunjukkan tanda-tanda melambat.
Bagian terbesar dari metamfetamin, dalam bentuk tablet dan sabu, berasal dari kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas, di mana perbatasan antara Myanmar, Laos, dan Thailand bertemu.
"Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan segitiga emas,” kata Jayadi.
Baca juga: Ironi Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Baru Terbitkan Red Notice Usai 9 Tahun Buron
Diberitakan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran dalam kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama. Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.
Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.