Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah Pengurus Keuangan Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 15/09/2023, 19:08 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah rumah milik tersangka FA dan PN, pada Kamis (14/8/2023) kemarin.

Adapun keduanya merupakan pengurus keuangan gembong narkoba Fredy Pratama yang baru saja diungkap Polri melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, penggeledahan dilakukan satu rumah milik pasangan suami istri ini berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

"Kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ungkap Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Fredy Pratama Tak Punya Pabrik Narkoba di Luar Negeri

Mukti menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dari hasil pengembangan penyidik usai menangkap anak buah Fredy Pratama berinisial SA (27) di Thailand. Jenderal bintang satu Polri ini menyebut, SA merupakan kurir atau bagian pengantar uang dari jaringan Fredy Pratama.

"SA ini kurir yang bawa duit cash (tunai) ke Indonesia," kata Mukti.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa uang tunai dengan pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan 100 dollar Amerika Serikat dengan total senilai Rp 1,2 miliar.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hingga saat ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih memburu FA dan PN yang berperan mengatur seluruh urusan keuangan Fredy Pratama.

Namun demikian, Mukti enggan menjelaskan lebih lanjut apakah pasangan suami istri tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Fredy Pratama. Hanya saja, Mukti mengastakan, keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang juga ikut melarikan diri ke luar negeri.

"(Hubungan) kaki tangannya Fredy Pratama. Warga negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," kata Mukti.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Segitiga Emas

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama merupakan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menyampaikan, pada kurun waktu 2020-2023, terdapat 408 laporan kasus narkoba, dan yang terbesar adalah jaringan Fredy Pratama. Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.

Dari 408 laporan yang masuk pada periode itu, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com