Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling "Serang" Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG

Kompas.com - 20/09/2023, 09:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan menyatakan bahwa Dahlan Iskan mengetahui pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Diketahui, Dahlan Iskan merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2011-2014. Sementara Karen adalah Dirut Pertamina periode 2009-2014.

"Pak Dahlan tahu karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres (Instruksi Presiden)," kata Karen sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Karen bahkan mengatakan bahwa Dahlan Iskan sempat menandatangani aksi korporasi pengadaan gas alam cair di perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG

"Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangan Dahlan Iskan), tolong nanti yang UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) tolong ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya," ujar Karen.

Karen mengungkapkan, pengadaan gas alam cair saat itu telah disetujui oleh seluruh direksi secara kolektif kolegial. Persetujuan ini diberikan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia pun menyatakan bahwa ada tiga konsultan yang terlibat dalam proses pengadaan gas alam cair itu, salah satunya McKinsey.

Dengan begitu, menurut Karen, pengadaan LNG sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah diuji tuntas (due diligence).

"Due diligence, ada tiga konsultan yang terlibat (salah satunya) McKinsey. Jadi sudah ada tiga, jadi itu sudah konsultan sudah melakukan pendalaman," katanya.

Baca juga: Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Kembali Terjerat Korupsi

Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).

Dahlan mengaku tidak tahu

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (14/9/2023), Dahlan Iskan mengaku tidak tahu-menahu mengenai pembelian LNG di Pertamina.

Sebab, menurutnya, Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.

“Tidak lah, saya kan bukan komisaris, bukan direksi. itu teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan Iskan di KPK, saat itu.

Tak hanya Dahlan Iskan, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan direktur anak perusahaan pelat merah itu sebagai saksi. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen Agustiawan.

Baca juga: Kepada Penyidik KPK, Dahlan Iskan Ngaku Tak Tahu soal Pengadaan LNG Pertamina

Karen tersangka

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com