Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus BTS 4G, Sespri Johnny G Plate Jadi Saksi untuk 3 Terdakwa Petinggi Korporasi

Kompas.com - 20/09/2023, 09:17 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI manjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam sidang tiga petinggi korporasi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Rabu (20/9/2023) hari ini.

Sidang dugaan korupsi proyek di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketiga terdakwa adalah Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

"Saksi sidang Happy Endah Palupy, Jonas Helmut, Yunita, Walbertus Natalius, Latifah Hanum, Jennifer, Yuliana, Ahmad Desy, Muh Zainal dan Benjamin Sura," kata kuasa hukum Galumbang dan Irwan, Maqdir Ismail kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023) malam.

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Rp 500 Juta Per Bulan untuk Tambahan Gaji

Diketahui, Happy Endah Palupy adalah Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus sekretaris pribadi (sespri) Johnny G Plate.

Jonas Helmut Philip Muda Gobang adalah Staf khusus (stafsus) Johnny G Plate dan Yunita merupakan Staf TU Kemenkominfo sekaligus sekretaris staf ahli Johnny G Plate.

Jaksa juga disebut mengagendakan pemeriksaan terhadap tenaga ahli di Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang.

Namun, Walbertus diketahui telah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung pada Selasa malam. Tenaga ahli Kemenkominfo itu diduga memberikan keterangan palsu.

Baca juga: Sespri Johnny Plate Pakai Aplikasi “Signal” untuk Komunikasi Urus Uang, Hakim: Ada Rahasia?

Selanjutnya, jaksa juga akan menghadirkan Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi Bakti Kemenkominfo, Latifah Hanum; dan Staf Pimpinan atau Sekretaris Direktur Utama Bakti Kemenkominfo, Anang Achmad Latif bernama Jennifer.

Berikutnya, seorang ticketing dari Manggala Aero Wisata bernama Yuliana; office boy di bagian Tata Usaha Kemenkominfo, Ahmad Desy Mulyanudin; dan Wiraswasta persewaan alat berat untuk pertambangan, Muhammad Zainal Arifin.

Pensiunan PNS Kemenkominfo yang menjadi perwakilan Bakti Kemenkominfo di PT Palapa Timur Telematika, Benjamin Sura juga dijadwalkan bersaksi di sidang tiga petinggi korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara BTS 4G ini.

Baca juga: Saksi Sidang BTS 4G Ditangkap Tim Kejaksaan Agung Usai Beri Keterangan

Dalam kasus ini, Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan eks tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto juga menjadi terdakwa.

Para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Saksi Sidang BTS 4G oleh Tim Kejagung Usai Beri Keterangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Nasional
Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Nasional
Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Nasional
Kemenhan Jelaskan Alasan Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Sudah Diproses Lama dan Berkaitan Situasi Geopolitik

Kemenhan Jelaskan Alasan Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Sudah Diproses Lama dan Berkaitan Situasi Geopolitik

Nasional
6 Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae, Gejalanya Batuk hingga Sesak Napas

6 Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae, Gejalanya Batuk hingga Sesak Napas

Nasional
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com