Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU: Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia Jangan Didikte Satu Kelompok

Kompas.com - 20/09/2023, 08:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa terjadi masalah serius dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

"Pengelolaan sumber daya alam kita dilakukan dengan cara yang mengabaikan aspirasi publik dan masyarakat," ujar Ketua Komisi Rekomendasi Bahtsul Masail NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (19/9/2023).

"PBNU mendorong agar pemerintah dan pihak-pihak yang lain berusaha mencapai konsensus nasional di dalam pengelolaan sumber daya alam," katanya lagi.

NU menegaskan bahwa konsesus nasional itu harus melibatkan seluruh pihak, guna menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang adil untuk semua pihak.

 Baca juga: NU: Haram Minta Fatwa ke Artificial Intelligence

Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu juga menyinggung soal konsentrasi kekuasaan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

"Tidak boleh pengelolaan sumber daya alam didikte oleh satu kelompok saja, terutama kelompok yang menjadi penguasa modal," ujar Ulil.

Menurutnya, eksploitasi pertambangan berisiko tinggi mendegradasi ekosistem wilayah, terutama di pulau-pulau kecil.

Tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, kegiatan pertambangan juga memicu kerawanan sosial yang berpotensi memicu konflik antarmasyarakat.

Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 2022, sedikitnya ada 164 izin tambang di 55 pulau kecil di seluruh Indonesia.

Baca juga: Hasil Konbes-Munas Alim Ulama: Politik NU Bukan Politik Dukung-mendukung, tapi...

Sejumlah pulau kecil itu sekarang mengalami kerusakan akibat eksploitasi tambang. Pulau kecil itu misalnya Pulau Obi, Pulau Pakal, Pulau Gebe, dan Pulau Mabuli di Maluku Utara; Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara; Pulau Sangihe di Sulawesi Utara; Pulau Kodingareng di Sulawesi Selatan; serta Pulau Bunyu di Kalimantan Utara.

Mengutip Harian Kompas, eksploitasi alam di pulau kecil dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan, mengingat kerentanan ekologis yang tinggi dengan daya pulih yang rendah.

Artinya, begitu ada kerusakan di salah satu bagian pulau, dampaknya akan meluas secara cepat di seluruh pulau dan sulit dipulihkan.

Sebab, sistem ekologi pulau kecil yang sangat spesifik dengan keberagaman spesies endemik membuat pemulihannya sangat sulit.

Salah satu kasus pelik kerusakan pulau kecil terjadi di Pulau Obi di Halmahera Utara, yang di antaranya dipicu pertambangan nikel. Industri nikel telah merusak aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat setempat.

Hal serupa terjadi di Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara yang menyebabkan kerusakan ekologis parah, sebagaimana diberitakan Harian Kompas pada 31 Juli 2023.

Baca juga: Menag: Tidak Boleh Ada Partai yang Mengklaim Paling NU 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com