Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bilang Gerakan Perubahan Bukan Mengganti, tetapi Memperkaya

Kompas.com - 19/09/2023, 19:17 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengatakan narasi perubahan yang dibawanya saat ini bukan untuk mengubah kebijakan atau program dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, esensi dari gerakan perubahan adalah menyempurnakan berbagai program pemerintah saat ini untuk masa yang akan datang.

“Jadi, nanti perubahan yang akan dirasakan adalah di semua aspek kebijakan di situ ada unsur keadilan yang harus dihadirkan,” ujar Anies dalam program Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Anies Baswedan: Selama Menulis Indonesia Masih Pakai Wakanda, Kebebasan Masih Rendah

“Jadi bukan mengubah yang sekarang sudah ada, bukan mengubah dalam arti membatalkan, tapi justru memperkaya dan membuat perubahan itu dirasakan oleh semua rakyat di Indonesia,” papar dia.

Dalam pandangannya, prinsip keadilan dalam berbagai kebijakan itu yang harus diperjuangkan karena sesuai dengan cita-cita pembentukan Indonesia pada tahun 1945.

Maka, proses pemerintahan yang sedang berlangsung saat ini harus dievaluasi melalui pemilu yang berlangsung lima tahun sekali.

Baca juga: Anies Sebut Pengusaha Besar Takut Membantunya karena Diperiksa Alat Negara

“Tiap lima tahun, kita berhenti sejenak, untuk apa? Kalibrasi. Apakah kita masih menuju pada tujuan kita, dan disitulah kita 2024 akan berada,” tutur dia.

Anies kemudian memberikan contoh apa yang ingin dikerjakannya, misalnya dalam aspek pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Ditanya Dana Kampanye yang Dikeluarkan, Anies: Kami Bikin Konten, Kami Izinkan Bikin Kaos hingga Banner

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin, masyarakat yang lahannya dipakai untuk pembangunan jalan tol tidak hanya direlokasi, tapi juga diberi peluang investasi.

“Pertanyaannya, bolehkah rakyat menyertakan tanahnya di situ? Sehingga ketika tol itu dibangun, sampai kapan pun, keuntungan dari jalan tol juga diterima oleh orang-orang yang punya tanah yang di atasnya dibangun jalan tol. Ini prinsip keadilan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com