Mereka yang tergusur adalah pemilik sah republik Indonesia yang merdeka. Mereka ada untuk Indonesia dengan membangun kehidupan secara sederhana tanpa menjadi beban bagi negara.
Mereka tidak mencari makan dari uang negara bahkan sebalik, sedikit banyaknya, mereka justru menyumbang untuk negara.
Rakyat Indonesia yang hidup di bawah payung republik Indonesia mestinya dilindungi oleh negara, bukan digusur secara paksa.
Sekalipun tanah yang mereka tempati bersertifikat tanah negara. Karena negara adalah milik semua rakyat Indonesia.
Atas nama proyek strategis, penggusuran dan kekerasan tidak boleh menjadi suatu kenormalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.